Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun
Jessica Wongso di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Ia bebas bersyarat setelah mendapat remisi 58 bulan. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 
23:42
19 Agustus 2024

Lebih Sewindu Mendekam di Bui, Jessica Wongso Malu Ditanya Umur, Harap Selamanya 17 Tahun

Jessica Wongso canggung sekaligus bahagia bisa menghirup udara bebas setelah lebih dari delapan tahun menjalani hukuman penjara atas tuduhan pembunuhan terhadap sahabatnya sendiri Mirna Salihin.

Kasus yang menjerat Jessica Wongso sangat populer di kalangan masyarakat sebagai kasus kopi sianida.

Diakuinya canggung karena untuk kali pertama dalam delapan tahun terakhir, melihat kehidupan di luar rumah tahanan Pondok Bambu.

Ia juga bahagia akhirnya bisa bertemu orang-orang yang dicintainya tanpa sekat apapun seperti halnya di rutan. Terutama orangtuanya yang tak pernah berhenti berdoa untuk kebaikannya.

Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers. Foto-foto terbaru terpidana kasus kopi sianida, Jessica Wongso, setelah bebas bersyarat pada Minggu (18/8/2024), gelar konferensi pers. (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Selama di penjara, Jessica belajar banyak hal. Terutama tentang bagaimana menerima kenyataan pahit, mendekam di penjara atas perbuatan yang menurutnya tak pernah dia lakukan.

Bahkan diakuinya sudah memaafkan semua pihak yang membuatnya hidup dalam bui.

"Saya sudah memaafkan semuanya, tidak ada ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya," kata Jessica Wongso saat jumpa pers.

Makanya semua pertanyaan awak media dijawab dengan tenang dan lapang dada.

Raut wajahnya menunjukkan keikhlasan. Bahkan Jessica senyum ketika ditanya rencananya bertemu keluarga Mirna, meski pada akhirnya tak menjawab karena masih blank terhadap kebebasannya pada Minggu (18/8/2024).

Namun, ada satu pertanyaan yang enggan ia jawab ketika diundang wawancara eksklusif oleh Nusantara TV.

"Kalau enggak salah sebentar lagi Jessica ulang tahun," si pewawancara membuka percakapan.

Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Terpidana kasus pembunuhan berencana 'kopi sianida', Jessica Kumala Wongso keluar usai mengurus adminstrasi wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menyatakan bahwa terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024. TR8BUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Masih lama," demikian Jessica menanggapi.

"Kalau enggak salah Oktober ini? tanya si pewawancara lagi.

"Iya," sahut Jessica.

"Oktober ini usia kamu berapa?"

"Aduh jangan ditanya deh kalau umur, 17 tahun aja deh selamanya," kata Jessica disertai canda.

"Jangan dong, ini salah satu proses menuju kedewasaan," timpal si pewawancara.

Jessica tak sependapat dengan si pewawancara. Menurut dia, kedewasaan seseorang tak bisa dinilai dari usia.

"Saya banyak sekali melihat orang-orang itu, maksudnya 8,5 tahun ke belakang saya melihat banyak orang dengan latar belakang usia, orang yang masih kecil pun bisa lebih dewasa," ucap Jessica.

Namun, ketika si pewawancara menyebut angka 35 tahun, Jessica Wongso membenarkan. Ia akan berumur 36 tahun pada Oktober 2024.

Jessica tercatat lahir pada 9 Oktober 1988. Saat ditangkap dan menjalani proses hukum kasus kopi sianida, usianya 28 tahun.

Yang jelas, Jessica ingin menikmati kebebasannya setelah 8 tahun lebih mendekam di penjara.

Belum ada rencana apapun selain ingin healing.

"Saya belum terpikir, karena saya masih baru keluar, masih mau lihat jalanan mau lihat di luar, biar saya healing dulu baru saya berpikir langkah selanjutnya," kata Jessica Wongso.

Jessica sebelumnya berstatus terpidana kasus pembunuhan kopi sianida.

Ia dinyatakan bersalah dengan vonis 20 tahun penjara karena melanggar pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Setelah menjalani masa hukuman lebih dari 8 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan karena berkelakuan baik selama pembinaan.

Ia juga dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta hingga tahun 2032.

Editor: Willem Jonata

Tag:  #lebih #sewindu #mendekam #jessica #wongso #malu #ditanya #umur #harap #selamanya #tahun

KOMENTAR