Hak Musisi Daerah Tak Terbaikan, Kini Bisa Akses Laporan Royalti dengan Mudah, Bagiaman Caranya?
Tidak sedikit musisi yang berpolemik gara-gara haknya atas royalti musik hasil karyanya tak didapatkan.
Pengalaman ini juga dirasakan musisi di daerah.
Para musisi daerah memainkan peran penting dalam melestarikan kekayaan budaya melalui karya-karya yang merepresentasikan tradisi lokal melalui musik lokal seringkali tak mendapatkan hak setimpal.
Meskipun karya mereka sering kali dinikmati secara luas, banyak musisi daerah belum merasakan manfaat finansial yang seharusnya mereka dapatkan.
Masalah utama terletak pada tata kelola royalti yang masih menggunakan cara konvensional dan dianggap kurang transparan.
Hal ini menyebabkan banyak musisi daerah kesulitan untuk mengakses informasi tentang hak royalti mereka, apalagi untuk memantaunya secara berkala.
Kini masalah itu diharapkan tak terjadi dengan kehadir anSistem Manajemen Royalti (SMR) pertama di Indonesia sebagai solusi atas permasalahan distribusi royalti para musisi daerah.
SMR adalah sistem yang bisa diterapkan untuk mempermudah musisi daerah mengakses laporan royalti secara lengkap. Sistem ini dirancang dengan dashboard minimalis dan strategis agar bisa dipahami secara cepat oleh pihak-pihak terkait.
“Kehadiran SMR akan membawa harapan baru bagi para musisi daerah. Sistem berbasis teknologi ini memungkinkan musisi, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil, untuk mengakses informasi terkait royalti dengan mudah.” jelas Stella, Head of Marketing Communication di VNT Networks, perusahaan dalam negeri yang membangun Sistem Manajemen Royalti atau SMR.
Selain mengakses informasi tentang distribusi royalti, musisi daerah juga dapat mendaftarkan karya musik mereka melalui SMR. Sistem ini memastikan semua karya musik dari musisi daerah tercatat dan bisa mendapatkan royalti. SMR pun akan menjadi wadah bagi para musisi daerah diakui dan terlindungi hak ciptanya.
“Melalui implementasi SMR, diharapkan tidak ada lagi musisi daerah yang terabaikan haknya.
Sistem ini membuka jalan bagi para seniman lokal untuk menikmati hasil karya mereka secara penuh, sekaligus memperkuat posisi musik daerah sebagai bagian penting dari kekayaan budaya Indonesia.” kata Stella.
Transparansi Distribusi Royalti
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terus berupaya melakukan pembenahan terhadap sistem distribusi royalti demi meningkatkan akurasi dan transparansi.
Langkah ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang mengharuskan LMKM untuk memastikan bahwa pendistribusian royalti kepada pencipta dan pemegang hak terkait dapat dilakukan secara efektif dan efisien.
Ketua LMKM, Dharma Oratmangun, menjelaskan bahwa dari waktu ke waktu, LMKN melakukan berbagai perbaikan pada sistem collecting hingga distribusi royalti.
Namun, Dharma mengakui bahwa pihaknya sering menemui kendala, terutama dalam hal mengumpulkan data penggunaan karya cipta yang akurat dari para pengguna.
"Kami, LMKN dan LMK-LMK, mendapatkan kesulitan-kesulitan untuk mendapatkan data penggunaan secara akurat karena sistem yang digunakan pelanggan," KATA Dharma saat jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Menyadari tantangan tersebut, LMKN kini menggandeng sejumlah lembaga kredibel untuk membangun sistem pendistribusian berbasis data digital.
Dharma menjelaskan bahwa LMKN telah menjalin kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), lembaga survei Nielsen, dan perusahaan teknologi VNT.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih modern dan akurat dalam pencatatan penggunaan karya cipta.
"Dalam era sekarang ini, kami LMKN dan seluruh LMK berupaya untuk bekerjasama. Kami juga berupaya untuk ada aman data, penyambungan data, dan kepemilikan kuasa agar pendistribusian royalti dapat dilakukan dengan lebih baik," jelas Dharma.
Menurut Dharma, langkah ini bertujuan agar proses distribusi royalti lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya data penggunaan yang akurat, pendistribusian royalti bisa dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.
"Kami harapkan hal ini tentunya akan memberikan angin segar kepada seluruh pemberi kuasa untuk bagaimana mendistribusikan royalti yang dihimpun dengan asas transparansi dan akseptabilitasnya," jelasnya.
Melalui upaya ini, LMKM berharap dapat terus meningkatkan kepercayaan dari pencipta dan pemegang hak cipta terhadap sistem distribusi royalti di Indonesia.
Tag: #musisi #daerah #terbaikan #kini #bisa #akses #laporan #royalti #dengan #mudah #bagiaman #caranya