Berkas Perkara Meninggalnya Dante Telah Masuk Kejaksaan, Tamara Tyasmara Beri Apresiasi Kepolisian
Tamara Tyasmara beri apresiasi kinerja kepolisian yang menangani kasus meninggalnya sang putra, Dante. Kini berkas perkara telah diserahkan kepada Kejaksaan untuk diperiksa lebih lanjut. 
17:21
4 April 2024

Berkas Perkara Meninggalnya Dante Telah Masuk Kejaksaan, Tamara Tyasmara Beri Apresiasi Kepolisian

Kasus meninggalnya Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante, putra Tamara Tyasmara bersama mantan suami, Angger Dimas, saat ini telah memasuki babak baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary mengumumkan bahwa berkas penyidikan perkara meninggalnya Dante telah diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Dengan demikian, perkara meninggalnya Dante telah naik ke tahap satu.

"Penyidik telah mengirimkan berkas perkara penyidikannya ke rekan-rekan jaksa penuntut umum di kejaksaan tinggi DKI," ungkap Ade Ary, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (4/4/2024).

Tahapan tersebut merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Berkas perkara kematian Dante tersebut akhirnya dapat dilimpahkan ke Kejaksaan usai kepolisian mengumpulkan sejumlah fakta dari penyidikan kasus.

"Itu (penyerahan berkas) merupakan bagian dari tahap penyidikan, setelah awalnya penyelidikan, kemudian gelar perkara meningkatkan pada tahap penyidikan."

"Kemudian melakukan BAP, pengumpulan fakta-fakta, melengkapi berkas, dan akhirnya tahap satu. Tahap satu adalah pengiriman berkas perkara ke Kejaksaan," jelas Ade Ary.

Sebagai tindak lanjut, Ade Ary menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu Kejaksaan untuk melakukan penelitian terhadap berkas yang telah diserahkan.

"Saat ini penyidik sedang menunggu dan tetap berkoordinasi dengan rekan-rekan JPU Kejaksaan tinggi, untuk beliau-beliau melakukan penelitian berkas yang dikirim," imbuhnya.

Kabar perkembangan kasus kematian Dante tersebut, diketahui telah sampai kepada Tamara Tyasmara.

Mendengar kabar tersebut, Tamara Tyasmara mengaku senang lantaran prosesnya yang cukup cepat.

"Alhamdulillah ya, pertama bersyukur banget udah naik berkasnya, katanya udah naik tahap satu kan. Nah itu lagi diperiksa sama kejaksaan, kalau emang lengkap, naik ke tahap dua," ucap Tamara Tyasmara.

Lantaran hal tersebut, Tamara Tyasmara berharap bahwa berkas yang diterima telah lengkap.

Sehingga, proses hukum kasus meninggalnya sang putra bisa segera masuk ke tahap selanjutnya.

"Semoga aja berkasnya lengkap, jadi bisa cepat sidang sih," imbuhnya.

Tamara Tyasmara juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian atas kinerjanya dalam menangani kasus tersebut.

"Aku jujur ya, ngerasa senang banget dan mengapresiasi pihak kepolisian. Karena menurut aku ini cepet banget. Udah gitu kaya polisi benar-benar bekerja gitu loh," sebut Tamara Tyasmara.

Polisi Temukan 2 Kebohongan Tersangka Kasus Kematian Dante

Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka  Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan anak artis peran Tamara Tyasmara, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), oleh tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Tirtas Mas, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Tangkap layar Kompas Tv)

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkapkan adanya dua indikasi kebohongan yang dilontarkan oleh tersangka, Yudha Arfandi.

"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu." 

"Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (19/3/2024). 

Berdasarkan hasil pemeriksaaan, Kombes Ade Ary juga berujar terdapat kebohongan soal history Yudha Arfandy membrowsing CCTV kolam renang.

Tak hanya itu, kebohongan yang lain juga terdeksi terkait kekerasan fisik yang dilakukan Yudha Arfandi kepada Tamara Tyasmara.

"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap saudari Tamara." 

"Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," sambungnya.

(Tribunnews.com/Enggar Kusuma/Rinanda)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #berkas #perkara #meninggalnya #dante #telah #masuk #kejaksaan #tamara #tyasmara #beri #apresiasi #kepolisian

KOMENTAR