Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Minta Penundaan Pemeriksaan
TERSANGKA KASUS PEMERASAN _ Usai ditetapkan sebagai tersangka pengancaman dan pemerasan pada Reza Gladys, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (20/2/2025). 
13:21
20 Februari 2025

Jadi Tersangka Pemerasan, Nikita Mirzani Minta Penundaan Pemeriksaan

- Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik atau TPPU.

Polisi juga menetapkan asisten Nikita Mirzani, IM sebagai tersangka.

"Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," kata Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Kamis (20/2/2025).

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani dijadwalkan menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis (20/2/2025).

Namun Nikita Mirzani dan asistennya meminta penundaan pemeriksaan lantaran ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.

"Penyidik telah menerima surat penundaan pemeriksaan terhadap tersangka atas nama Sdr. IM dan Sdri. NM dari kuasa hukum tersangka pada tanggal 19 Februari 2025," ucap Kombes Ade Ary. 

"Alasan penundaan pemeriksaan Sdri. NM dan Sdr. IM sebagai Tersangka dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan dimana pekerjaan tersebut tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan," lanjutnya.

Pemeriksaan Nikita dan IM dijadwalkan akan berlangsung pada Senin 3 Maret 2024.

"Permohonan yg diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB," ungkapnya.


Dengan demikian penyidik akan melakukan pemanggilam kedua terhadap kedua tersangka Nikita Mirzani dan IM.

"Selanjutnya, Penyidik akan mengirimkan surat Panggilan kedua utk dilakukan pemeriksaan sebagai Tersangka thd sdri NM dan sdr IM di minggu depan," tandasnya.

Diketahui, Nikita Mirzani dilaporkan oleh doket Reza Gladys, pengusaha skincare, ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. 

Reza Gladys melaporkan terkait pengancaman hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok. 

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya lewat WhatsApp dengan niat bersilaturahmi. Namun respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor. 

Kemudian 15 November, korban mengaku diminta lagi memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Editor: Anita K Wardhani

Tag:  #jadi #tersangka #pemerasan #nikita #mirzani #minta #penundaan #pemeriksaan

KOMENTAR