Pihak Nikita Mirzani Singgung Strategi Lolly Gelar Konferensi Pers hingga Vadel Diperiksa Hari Ini
NIKITA MIRZANI LOLLY - Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid ditemui di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Nikita Mirzani dan Fahmi jelaskan soal konferensi pers Lolly yang digelar Kamis (13/2/2025) hari ini. 
08:21
13 Februari 2025

Pihak Nikita Mirzani Singgung Strategi Lolly Gelar Konferensi Pers hingga Vadel Diperiksa Hari Ini

Pihak Nikita Mirzani menyebut putrinya, Lolly, akan menggelar konferensi pers terkait kegaduhan yang terjadi.

Diketahui, kegaduhan terkait perseteruan Laura Meizani alias Lolly dengan Nikita Mirzani, hingga kisah asmaranya dengan dancer Vadel Badjideh yang berbuntut panjang.

Setelah menjalani pemulihan di Rumah Aman, kini Lolly siap buka suara ke publik.

Rencananya konferensi pers Lolly bakal digelar hari ini, Kamis (13/2/2025).

Terlebih disampaikan Nikita, putrinya memang berniat ingin memberikan klarifikasi tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Lantaran gadis 19 tahun itu melihat banyak isu-isu miring terkait dirinya yang beda dari kenyataan sebenarnya.

"Keinginan dari dia, karena Laura melihat postingan orang-orang 'kok begini ya, harusnya seperti ini'."

"Jadi dia mau bicara sendiri tanpa dipaksa," ucap Nikita, dikutip dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (12/2/2025).

Rencananya, pihak Nikita akan menggelar konferensi pers Lolly berbarengan dengan pemeriksaan Vadel.

"Pokoknya besok (Kamis), tunggu besok Kang Semir (Vadel) datang," jelas Nikita lagi.

Bukan tanpa alasan, konferensi pers itu memang sengaja digelar berbarengan dengan jadwal pemeriksaan Vadel.

Dijelaskan Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita, hal itu bagian dari strategi.

Namun, pihaknya menolak untuk menyampaikan alasannya kepada publik.

"Itu strategi aja, yang jelas ada alasan tersendiri untuk menyampaikan sesuatu."

"Dilihat nantilah seperti apa," terang Fahmi.

Seperti diketahui, jadwal pemeriksaan Vadel atas laporan Nikita terkait dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi akan digelar Kamis pagi.

Jadwal pemeriksaan Vadel pun telah dikonfirmasi oleh Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.

Sebelumnya, seleb TikTok itu harusnya hadir pada pemeriksaan Senin (10/2/2025).

Namun Vadel beralasan sakit dan tidak menghadiri jadwal pemeriksaan polisi.

"Jadi kemarin penyidik sudah melayangkan surat untuk hari Senin, tanggal 10 Februari 2025 jam 9.30 WIB namun demikian dari VA tidak hadir karena alasannya sakit," kata Nurma Dewi, Rabu.

Lalu surat panggilan kedua dijadwalkan pada Kamis (13/2/2025) pukul 09.30 WIB.

"Kemudian hari itu juga penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua, dengan hari Kamis, jam 09.30 WIB," lanjutnya.

Kehadiran Vadel guna memenuhi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi terlapor.

"Jadi mohon izin, mudah-mudahan untuk VA untuk hadir karena itu kewajiban, harap hadir dan memberikan keterangan ke Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Nurma Dewi.

NIKITA MIRZANI MAWARDI - Nikita MIrzani ditemain kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita dan Fahmi singgung soal strategi terkait konferensi pers Lolly. NIKITA MIRZANI MAWARDI - Nikita MIrzani ditemain kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita dan Fahmi singgung soal strategi terkait konferensi pers Lolly. (Warta Kota/ Arie Puji)

Ditemui di tempat terpisah, kuasa hukum Vadel, Razman Nasution, memastikan kliennya akan hadiri proses pemeriksaan.

Pun surat panggilan kepolisian sudah sampai kepada dirinya dan Vadel.

"Vadel karena kesibukan saya dan tim hukum, saya sampaikan saya sudah bersurat bahwa Vadel akan diperiksa pada hari Kamis.

Berarti tanggal 13, ini suratnya sudah dikirim ke saya, jadi digeser ke hari Kamis pada 13 pukul 13.00 WIB," ujar Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Ayu/Fauzi Nur Alamsyah)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #pihak #nikita #mirzani #singgung #strategi #lolly #gelar #konferensi #pers #hingga #vadel #diperiksa #hari

KOMENTAR