Perusahaan Program Antivirus Avast Dihukum oleh Komisi Perdagangan Amerika Serikat, Hal ini Jadi Sebabnya!
Perusahaan pengembang program antivirus terkemuka yakni Avast kini harus menghadapi tuntutan hukum.
Dilansir dari TechRadar, Avast harus membayar denda sebesar USD 16,5 juta atau sekitar Rp 257 miliar jika dihitung dengan nilai kurs Rp 15.594.
Selain itu, lembaga tersebut juga mengeluarkan larangan bagi Avast untuk melakukan penjualan data pelanggan pada pengiklan.
Dalam berkas tuntutan yang dirilis oleh FTC, mereka menyebut perusahaan yang terkenal dengan produk antivirus AVG itu telah membohongi para pelanggannya.
Sejak 2014 hingga saat ini, perusahaan diketahui telah menggunakan promosi yang salah pada pelanggannya mengenai ‘penyimpanan data pelanggan’.
Berkas tersebut juga menjelaskan bahwa seluruh layanan yang disediakan oleh perusahaan tersebut bertujuan untuk melindungi data pelanggan dan tidak menjelaskan mengenai adanya penjualan data pengguna.
Namun, sejak 2014 ternyata salah satu anak usaha mereka yakni Jumpshot Inc. yang telah diakuisisi setahun sebelumnya telah diubah tujuan awalnya.
Avast Software merubah Jumpshot menjadi perusahaan yang bertugas untuk menganalisa data dari para pelanggan.
Anak usaha perusahaan antivirus tersebut mulai menjual seluruh data yang telah dikumpulkan pada tahun 2014 hingga 2020 lalu.
Data yang dijual mencakup histori laman yang sering dijelajahi pengguna, tipe perangkat, asal negara yang membuat mereka dan para pembeli data dapat melacak pelanggan mereka kapan saja.
Pada tahun 2020 Jumpshot diketahui juga menjual data yang lebih spesifik seperti alamat rumah pelanggan yang merupakan data sensitif.
Dalam surat tuntutan yang dipublikasikan oleh FTC, setidaknya ada 4 perusahaan data broker yang mendapatkan suplai dari kedua perusahaan nakal tersebut.
Perusahaan tersebut yakni LiveRamp, Lotame, Omnicom dan lebih dari 100 perusahaan lainnya. Jumpshot sendiri diketahui mendapatkan keuntungan kotor senilai puluhan juta US Dollar.
Atas peristiwa tersebut FTC telah mengajukan izin melakukan penyelidikan pada Avast Software dan juga Jumpshot pada 30 Januari 2020 lalu.
Tidak Ada Penjelasan Penjualan Data hingga 2018
Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat tersebut, diketahui Avast tidak menuliskan soal penjualan data pelanggan hingga tahun 2018.
Selain itu, perusahaan antivirus itu diketahui juga menyembunyikan tombol pengaturan mengenai data pelanggan yang akan dibagikan.
“Pelanggan harus mencari tombol untuk mengatur hal tersebut namun pihak Avast telah mengaktifkan pengaturan tersebut secara otomatis,” tulis laporan tersebut.
Perusahaan yang telah berdiri sejak 1988 tersebut diketahui juga melakukan misinformasi pada pelanggan terkait tujuan pengumpulan data mereka.
Dalam laman peraturan privasi yang ditampilkan pada website resmi Avast, mereka menyebut tujuan pengumpulan data tersebut adalah untuk mendeteksi jenis malware yang menyerang komputer milik pengguna.
Dilansir dari The Verge, atas tindakan tersebut FTC meminta perusahaan itu untuk menghapus seluruh data yang telah diambil dari pengguna melalui Jumpshot.
Selain itu mereka meminta perusahaan tersebut untuk memberitahu seluruh pengguna yang datanya telah mereka jual pada data broker tanpa sepengetahuan mereka.
Tag: #perusahaan #program #antivirus #avast #dihukum #oleh #komisi #perdagangan #amerika #serikat #jadi #sebabnya