Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika kembali menjadi sorotan. Presiden Prabowo didesak mengevaluasi KEK Mandalika. (Istimewa)
21:04
27 Juni 2025

Penggusuran dan HPL Bermasalah, KPA Desak Presiden Prabowo Evaluasi KEK Mandalika

Presiden Prabowo Subianto diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, khususnya terkait proses pengadaan tanah yang sejak awal dinilai cacat prosedur dan melanggar hak-hak masyarakat lokal.

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, menyatakan bahwa proyek yang dikelola oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) sejak 2019 itu telah menimbulkan dampak sosial dan ekonomi serius bagi warga sekitar.

Ia menyebut telah terjadi penggusuran lahan, hilangnya sumber mata pencaharian, serta konflik sosial yang dibiarkan berkembang tanpa penyelesaian yang adil.

"Jadi sangat layak untuk dilakukan evaluasi secara menyeluruh oleh Presiden yang berkaitan dengan proses pembangunan, termasuk proses pengadaan tanah yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," kata Dewi dalam konferensi pers virtual, Jumat (27/6/2025).

Dugaan Pelanggaran Administratif

Dewi menyoroti persoalan serius dalam penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang dikantongi PT ITDC.

Menurutnya, banyak dari HPL tersebut mencakup wilayah pemukiman dan lahan usaha masyarakat yang sebenarnya masih dikuasai oleh warga, namun tiba-tiba berstatus sebagai aset ITDC tanpa melalui proses yang transparan dan sah.

"Kita melihat bahwa ada banyak sertifikat HPL itu yang memasukkan wilayah masyarakat, baik itu yang bersifat pemukiman ataupun yang bersifat lahan usaha masyarakat. Ini harus dievaluasi, bahkan kemudian direvisi dan dikoreksi penerbitan atau perolehan tanah ITDC yang menggunakan skema hak pengelolaan," tuturnya.

Ia juga mempertanyakan keabsahan sertifikat-sertifikat tersebut karena dinilai tidak memenuhi prinsip clean and clear, yakni bebas dari sengketa serta disepakati bersama oleh pihak yang memiliki hak atas tanah.

"Tidak ada kesaksian warga, apakah betul itu sudah clean dari sengketa tanah bersama warga? Apakah betul-betul sudah ada penyelesaian antar pihak yang punya hak? Apakah sudah ada kesepakatan?" ujar Dewi lagi.

"Apalagi tadi sudah banyak disampaikan bahwa prosesnya sangat tidak transparan, penuh manipulasi, bahkan warga itu diadu domba, dikotak-kotakkan, dan dibiarkan menjadi punya perbedaan pendapat," tambahnya.

Lebih lanjut, Dewi menegaskan bahwa penerbitan HPL oleh PT ITDC tidak sah karena dilakukan melalui proses yang maladministratif dan melanggar tahapan hukum yang seharusnya ditempuh.

"HPL yang sekarang dikantongi oleh PT ITDC adalah tidak sah dan dilakukan dengan proses yang maladministratif. Jadi ada tahapan-tahapan, ada prosedural yang justru dilanggar karena kenyataannya yang harus kita pastikan adalah apakah sertifikat HPL yang dimiliki ITDC sekarang itu betul-betul clean and clear dengan penguasaan masyarakat," tegasnya.

Warga saat memasang spanduk bernada protes di pagar Sirkuit Mandalika. [Istimewa] Warga saat memasang spanduk bernada protes di pagar Sirkuit Mandalika. [Istimewa]

Proyek Lama Sarat Masalah

Dewi menjelaskan bahwa proyek KEK Mandalika merupakan proyek lama yang berakar dari program MP3EI (Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Status proyek tersebut kemudian ditingkatkan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) dan terus berjalan hingga hari ini.

Namun, sejak awal, menurut Dewi, proyek ini telah menuai banyak kontroversi karena minim partisipasi publik dan tidak transparan terhadap masyarakat yang terdampak.

"Kemudian dia sempat ditetapkan juga sebagai proyek strategis nasional terutama yang berkaitan dengan pembangunan masyarakat Mandalika," ujarnya.

Lantaran itu, Dewi menegaskan bahwa proyek KEK Mandalika sejak awal hadir memang telah menjadi kontroversi lantaran prosesnya yang tertutup.

"Nah, dari sejak awal memang proyek ini menimbulkan kontroversi karena penuh dengan proses yang tidak terbuka, tidak partisipatif, dan tidak ada kejelasan tentang market plan dari pembangunan KEK Mandalika," katanya.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #penggusuran #bermasalah #desak #presiden #prabowo #evaluasi #mandalika

KOMENTAR