Said Iqbal Soroti PHK hingga Upah Layak Usai Jadi Penasihat Khusus Presiden
Presiden KSPI Saiq Iqbal menyambangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/Rahel)
22:14
8 Juni 2026

Said Iqbal Soroti PHK hingga Upah Layak Usai Jadi Penasihat Khusus Presiden

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal menyoroti soal reindustrialisasi, kesejahteraan, hingga upah layak buruh usai dilantik Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Iqbal, Presiden Prabowo telah mengakomodasi sejumlah tuntutan buruh pada momen May Day 2026 lalu.

"Beberapa isu sudah dijawab oleh Presiden dan sudah dilaksanakan antara lain yang sudah dilaksanakan RUU PPRT, kemudian ojol ojek online yang tarifnya untuk teman-teman ojol mendapat 92 persen, aplikator 8 persen," kata Said usai acara pelantikan, Senin.

Namun, menurut dia, masih ada hak buruh lain yang harus diperjuangkan.

Baca juga: Prabowo Gaet Said Iqbal Dinilai karena Pengangguran dan PHK Jadi Isu Krusial

Ia mencontohkan, harus ada kepastian kerja atau job security bagi masyarakat Indonesia.

"Di dalam pandangan kami ke depan, kesejahteraan buruh itu meliputi kami sebut job security. Jadi harus ada kepastian kerja. Lapangan kerja harus terbentuk," ucap Iqbal.

Dia kemudian menyoroti kondisi industrialisasi yang saat ini kerap mengalami deindustrialisasi.

"PHK terjadi di sektor-sektor formal. Walaupun pemerintah terus berupaya untuk mengundang investasi, baik dalam negeri dan luar negeri untuk memastikan industri kembali, reindustrialisasi," ujar Said.

Baca juga: Said Iqbal Mau Jadi Penasihat Prabowo: Ingin Berjuang dari Dalam

Sebagai penasihat khusus Presiden, Said akan mengusulkan beberapa pandangan serta membuat analisis kebijakan untuk memastikan reindustrialisasi kembali terjadi.

"Kita ingin sektor formal para pekerja bisa kembali bekerja di pabrik-pabrik, di perusahaan-perusahaan dan di tempat-tempat kerja lain," lanjut dia.

Poin lain yang disorotinya adalah soal jaminan sosial dan kepastian pendapatan (income security).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ini berharap orang bisa menabung saat bekerja, bukan justru makin menjadi miskin.

Baca juga: Profil Said Iqbal, Ketum Partai Buruh yang Dilantik Jadi Penasihat Khusus Prabowo

"Jangan orang kerja jadi miskin. Ketika kita bekerja, kita punya uang. Ketika kita selesai bekerja, kita enggak punya uang. Padahal buruh membayar pajak kepada negara," kata Said.

Oleh karena itu, perlu ada pemberian upah yang layak bagi para pekerja.

Menurut dia, upah layak juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Kalau upahnya layak, maka purchasing power-nya naik. Kan persoalan yang kita hadapi sekarang ini masyarakat termasuk buruh daya belinya menurun. Meningkatkan daya beli salah satu faktor instrumen yang penting adalah upah yang layak," kata dia.

Baca juga: Alasan Prabowo Tunjuk Said Iqbal Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan

Pada kesempatan yang sama, Said mengatakan akan ada revisi undang-undang termasuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

"Kita harus memastikan dalam rancangan undang-undang tersebut, outsourcing, pekerja alih daya itu kalau bisa dihapus. Kalau lah tidak bisa, sekurang-kurangnya dibatasi dengan ketat. Misal hanya empat atau lima jenis pekerjaan penunjang saja," tutur dia.

Presiden Partai Buruh ini menegaskan tugasnya sebagai penasihat presiden adalah memberikan analisis, kebijakan, serta saran ke Kepala Negara.

"Ya, tugas saya adalah memberikan analisis kebijakan dan saran, dan untuk mendatangi kalau ada hal-hal misal PHK yang dalam waktu dekat ini ada ancaman ya saya harus memastikan turun ke lapangan bersama kawan-kawan serikat buruh," kata Said.

Tag:  #said #iqbal #soroti #hingga #upah #layak #usai #jadi #penasihat #khusus #presiden

KOMENTAR