Temui Kiai Sepuh NU Jelang Muktamar, Cak Imin Dikasih Wejangan Soal Konflik PKB-PBNU
Ketum PKB Muhaimin Iskandar memberikan keterangan pers. [Suara.com/Fakhri Fuadi]
16:40
15 Agustus 2024

Temui Kiai Sepuh NU Jelang Muktamar, Cak Imin Dikasih Wejangan Soal Konflik PKB-PBNU

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengunjungi pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Daarul Rahman, Syukron Makmun, di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Cak Imin membicarakan sejumlah hal dengan Kiai sepuh Nadhlatul Ulama (NU) itu.

Usai menjalani pertemuan selama dua jam, Cak Imin menyebut kedatangannya bertujuan membicarakan agenda muktamar PKB di Bali pada 24-26 Agustus mendatang. Ia juga ingin nantinya Syukron menyampaikan nasihat langsung kepada peserta muktamar.

"Kita sowan ke sesepuh Nahdlatul Ulama Kiai Syukron Makmun yang memang menjadi rujukan karena hari ini beliau adalah salah satu ulama sepuh, usia beliau di atas 85 tahun yang aktif membina umat, membina pesantren," ujar Cak Imin.

"Kami sowan kepada beliau meminta nasihat arahan dan petunjuk untuk menghadapi muktamar PKB 24 Agustus di Bali," katanya menambahkan.

Baca Juga: Ikut Khawatir Seperti Megawati, Cak Imin Sebut PBNU Bernafsu Cawe-cawe ke PKB

Mengingat kondisi Syukron yang sudah sepuh, Cak Imin ingin memfasilitasi kehadiran Syukron secara daring alias online.

"Kami juga memohon kepada beliau untuk memberikan nasihat langsung kepada peserta apakah beliau nanti bisa hadir langsung ke sana atau melalui zoom atau melalui rekaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Cak Imin juga mengaku membahas soal polemik antara Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) dengan PKB. Dalam kesempatan itu, Syukron disebut Cak Imin sepakat kedua pihak tak bisa mencampuri urusan masing-masing.

"Saya juga melaporkan PKB-NU. Saya tegaskan dan beliau setuju NU dan PKB tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya hanya kultural, aspirasi dan juga historis," jelasnya.

Apalagi, wewenang PBNU sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) mengenai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Sedangkan, PKB diatur dalam UU Partai Politik (Parpol).

Baca Juga: Cak Imin Ultimatum Pihak yang Gelar Muktamar Tandingan PKB; Jangan Salahkan Kalau Kami Bubarkan

"Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas," tuturnya.

Sementara, Syukron meminta Cak Imin untuk membuka komunikasi dan kemungkinan islah alias damai dengan PBNU. Ia meminta PKB mengikuti saran PBNU apabila terbukti sudah keluar dari jalur yang semestinya.

"Tolong sampeyan kalau dikatakan oleh PBNU menyeleweng tunjukkan penyelewengan saya dan saya akan kembali kepada jalannya NU kalau betul betul saya menyeleweng," pungkasnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #temui #kiai #sepuh #jelang #muktamar #imin #dikasih #wejangan #soal #konflik #pbnu

KOMENTAR