Di Balik Batalnya BTN Akuisisi Bank Muamalat, DPR Curigai Adanya Isu 'Fraud'
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal. [Suara.com/Bagaskara]
07:16
9 Juli 2024

Di Balik Batalnya BTN Akuisisi Bank Muamalat, DPR Curigai Adanya Isu 'Fraud'

Pimpinan Komisi VI DPR RI mencurigai adanya dugaan fraud atau penggelapan uang di PT Bank Muamalat. Hal itu menyusul batalnya Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN mengakuisisi Bank Muamalat.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal dalam konferensi pers usai rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

"Kita ingin kejelasan terhadap rencana dari pada BTN untuk melepas unit usaha syariahnya. Sebelumya kita ketahui bahwa memang mereka sedang due diligince terhadap bank Muamalat Indonesia namun dalam perjalannya kelihatanya prosesnya tertunda-tunda bahkan ada isu bahwa di dalam bank Muamalat ini ada terjadi fraud sehingga kita khawatir kalau BTN diberikan beban untuk menyelamatkan ini," kata Haekal di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Haekal kemudian menyoroti kepemilikan saham tunggal Bank Muamalat oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat, DPR: Ini Jalan Terbaik

Ia mengatakan, pimpinan Komisi VI merasa curiga dengan hal tersebut. Untuk itu ia menyarankan agar Komisi VIII dan Komisi XI agar segera mendalami hal tersebut.

"Hari ini sudah diputuskan diputuskan langsung oleh Dirut bahwa BTN tidak akan meneruskan akuisisi daripada bank Muamalat artinya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dlm isinya Bank Muamalat," ujarnya.

"Mungkin itu harus didalami kita tentu akan share juga dengan teman-teman kita di komisi VIII maupun komisi XI sebetulnya ada apa sih di Bank Muamalat, kenapa sampai BTN tidak mau meneruskan dan kami juga ada tanda tanya memang kenapa bank Muamalat dimiliki dan dikelola oleh BPKH," sambungnya.

Sebelumnya, kabar mengenai batalnya akuisisi Bank Muamalat Indonesia, Tbk. (BMI) oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menarik perhatian kalangan legislatif. Mereka menilai, langkah BTN merupakan sebuah bentuk kehati-hatian bank milik negara yang perlu diapresiasi.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fathan Subchi memuji sikap manajemen BTN dalam proses akuisisi atau merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat. Tahapan due diligence yang dilakukan selama empat bulan terakhir, dengan melibatkan sejumlah auditor dan konsultan bisnis kredibel, menunjukkan sisi profesionalisme manajemen dalam melakukan aksi korporasi yang terbilang sangat signifikan ini.

Baca Juga: Isu BTN Batal Akuisisi Muamalat, Sejumlah Kalangan Apresiasi Langkah Kehati-hatian BTN

Hasil uji tuntas tersebut menjadi pijakan manajemen untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pada titik ini, beredar kabar, BTN memutuskan untuk tidak lanjut karena terdapat perbedaan visi, strategi dan valuasi.

Keputusan tersebut, kata Fathan, dapat dimengerti karena telah melalui proses yang benar dan kredibel. Selain itu, pertimbangan yang diambil telah melihat kedua sisi, baik dari sisi BTN maupun dari sisi Bank Muamalat.

"Keputusan yang diambil didasarkan pada kajian dan analisis dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Termasuk proses due diligence yang telah dilakukan. Ini menjadi jalan terbaik buat BTN dan Muamalat," ujar Fathan.

Menurut Fathan, sebelum mengambil keputusan, BTN juga harus memastikan bahwa setiap aksi korporasi, termasuk akuisisi, telah sesuai dengan strategi bisnis dan nilai-nilai perusahaan.

"Termasuk kesesuaian budaya dan visi antara dua entitas juga harus dipertimbangkan. Tidak bisa hanya dilihat dari satu entitas saja," tambahnya.

Jangan sampai, lanjut dia, keputusan yang diambil justru merugikan salah satu pihak, atau bahkan kedua belah pihak. Hal ini dengan mempertimbangkan posisi BTN sebagai badan usaha milik negara (BUMN) dan Bank Muamalat yang di dalamnya ada dana umat melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #balik #batalnya #akuisisi #bank #muamalat #curigai #adanya #fraud

KOMENTAR