Soal Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis, Muhammadiyah Sebut Ada Syariat yang Harus Diperhatikan
- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyatakan, wacana memanfaatkan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis harus dibicarakan lebih jauh.
Haedar mengatakan, salah satu aspek yang mesti diperhatikan adalah kesesuaian wacana tersebut dengan syariat atau aturan yang berlaku.
"Jadi soal seperti itu tidak cukup dengan gagasan, tapi dibicarakan lewat berbagai pihak terkait. Karena ada dimensi syar'inya," kata Haedar saat ditemui di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Haedar mengatakan, lembaga pengelola zakat dan organisasi masyarakat yang mengelola zakat perlu diajak bicara sebelum wacana tersebut direalisasikan.
"Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kemudian lembaga-lembaga zakat yang dikelola oleh ormas," kata dia
Haedar tidak mempersoalkan adanya usulan tersebut jika memang untuk kepentingan bangsa dan negara, tetapi manajemen dan capaiannya harus dibicarakan lebih jauh dengan Baznas.
"Kalau untuk bangsa sebenarnya enggak masalah, tapi manajemennya, capaiannya, harus dibicarakan. Baznas punya regulasi sendiri untuk dana yang digunakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana umat," kata Haedar.
Haedar mengingatkan, hal ini penting dibicarakan karena syariat Islam mengatur bahwa hanya ada 8 golongan yang berhak menerima zakat atau asnaf.
Delapan golongan itu adalah fakir, miskin, amil, muallaf, orang yang dililit utang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.
Oleh karena itu, Haedar menekankan bahwa wacana ini perlu dibicarakan secara mendalam jika mau ditindaklanjuti.
"Jadi dibicarakan saja dulu, setiap gagasan jangan langsung iya atau tidak," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Sultan Najamuddin mengusulkan agar pendanaan program makan bergizi gratis juga diambil dari zakat.
Menurut dia, masyarakat perlu dilibatkan dalam pendanaan program ini karena tidak mungkin semua anggaran negara dipakai hanya untuk makan bergizi gratis.
“Memang negara pasti di bawah Pak Prabowo, Mas Gibran, ini betul-betul ingin, ya, ingin program makan bergizi gratis ini maksimal. Hanya saja, kan kita tahu semua bahwa anggaran kita juga tidak, tentu tidak akan semua dipakai untuk makan gizi gratis,” ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata dia.
Tag: #soal #zakat #untuk #biayai #makan #bergizi #gratis #muhammadiyah #sebut #syariat #yang #harus #diperhatikan