Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan
Virgoun dan dua tersangka narkoba lainnya dihadirkan dalam konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/6/2024). (Suara.com/Faqih)
14:24
25 Juni 2024

Tidak Terafiliasi Jaringan Narkotika, Virgoun Cs Bakal Jalani Rehabilitasi di RSKO Selama 3 Bulan

Musisi Virgoun Tambunan bakal menjalani rehabilitasi usai ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain Virgoun, dua tersangka lainnya yakni teman wanita Virgoun PA (20), dan kru band Virgoun, BH (37) juga ikut menjalani rehabilitasi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan berdasarkan hasil pendalaman, ketiga tersangka ini masuk dalam kategori korban penyalahgunaan narkoba.

“Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, bahwa memang ketiga orang tersangka ini masih kita kategorikan, setelah kita tetapkan tersangka, juga kita tetapkan korban penyalahgunaan narkotika,” kata Syahduddi di Kantornya Selasa (25/6/2024).

Baca Juga: Pakai Sabu Bareng Teman Perempuan, Virgoun Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Selain itu Syahduddi menyebut Virgoun Cs juga tidak terafiliasi oleh bandar atau jaringan narkotika sabu. Terlebih jika dilihat dari aspek barang bukti yang disita.

“Ketiga orang ini dari aspek barbuk yang kita amankan juga pendalaman yang kita lakukan tidak ada jaringan,” ucap Syahduddi.

Sehingga, usai dilakukan gelar perkara terhadap ketiga tersangka ini, lanjut Syahduddi, pihaknya lansung mengajukan assesmen di BNNP DKI Jakarta.

“Hasil daripada gelar perkara ketiga orang kita tetapkan tersangka dan langsung kita ajukan proses assesmen ke tim assesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta,” jelas Syahduddi.

Setelah ini, Virgoun langsung akan dikirim ke Rumah Saki Ketergantungan Obat (RSKO) untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bulan.

Baca Juga: Virgoun Ternyata Pakai Narkoba Buat Diet

“Hari ini sudah dikirimkan hasil assesmen ke BNN DKI Jakarta terhadap ketiganya, akan dilakukan rehabilitasi selama 3 bulan di RSKO Jakarta,” ungkap Syahduddi.

“Jadi proses assesmen, dan juga rekomendasi assemen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi assemen terpadu BNNP DKI Jakarta,” tambahnya.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #tidak #terafiliasi #jaringan #narkotika #virgoun #bakal #jalani #rehabilitasi #rsko #selama #bulan

KOMENTAR