Politikus PDIP Bela Rieke Diah Pitaloka Soal Kritik PPN 12 Persen: MKD Jangan Latah
Aria Bima menegaskan bakal memprotes jika nantinya Rieke Diah Pitaloka dipanggil untuk diklarifikasi.
"Saya memprotes itu, MKD jangan latah menanggapi hal-hal yang dilontarkan anggota dewan, bisa-bisa MKD yang dibubarkan," kata Aria di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Aria pun meminta MKD menempatkan tugas dan kewenangan sesuai porsinya.
Menurutnya, MKD tidak harus ikut mengurusi hal terkait fungsi anggota dewan.
"Jangan MKD terlalu latah mengurusi hal-hal yang menyangkut fungsi tugas anggota dewan, kalau itu dalam ucapan di dalam sikapnya mencederai institusi dewan silakan, tapi kalau itu dalam rangka tugas dia yang diberi amanah dan mandat rakyat, jangan kemudian MKD menjadi polisi," kata anggota Komisi II DPR RI itu.
Namun, Aria menghormati MKD lantaran menjadi penjaga perilaku anggota dewan.
"Saya yakin MKD tidak akan memanggil Mba Rieke Diah Pitaloka terkait dengan statement-statement yang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan pelaksanaan penerapan PPN 12 persen," kata dia.
"Kalau memang mau mengkritisi dengan cara pandang yang argumentatif, kalau argumentatif meski solutif, kalau argumentatif tidak destruktif, nah kalau cara menyampaikan hal-hal yang kritis ini kemudian MKD ikut-ikut mengintervensi hak imunitas anggota dewan, nggak bisa," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPR RI Komisi VI DPR RI dari Fraksi DPP PDIP Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam memastikan soal adanya pelaporan terhadap Rieke tersebut.
Surat tersebut ditandangani langsung oleh Dek Gam.
"Laporan ada, laporan ada, ini bener surat saya tandatangan kok," kata Dek Gam saat dihubungi awak media, Minggu (29/12/2024).
Kendati demikian, Dek Gam memastikan pemanggilan terhadap Rieke Diah Pitaloka belum dijadwalkan.
Sebab kata dia, saat ini seluruh anggota DPR RI tengah memasuki masa reses dengan sebagian besarnya mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
"Iya surat pemanggilan itu, iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan, tapi kan kita masih libur nih. Masih reses, jadi anggota-anggota masih di Dapil. Jadi kita tunda dulu lah," kata dia.
Meski begitu, Dek Gam belum dapat berbicara lebih jauh soal persoalan yang dilaporkan ke MKD DPR terhadap Rieke Diah Pitaloka.
Saat disinggung soal kritik Rieke terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen saat rapat di DPR, Dek Gam tidak membantah.
"Waduh saya belum lihat lagi laporannya kemarin itu apa. Besok ya saya jelasin ya," tutur dia.
Politikus PAN itu hanya dapat memastikan kalau pemanggilan terhadap Rieke baru akan dilakukan setelah masa reses berakhir.
Tag: #politikus #pdip #bela #rieke #diah #pitaloka #soal #kritik #persen #jangan #latah