Polri Batasi Angkutan Barang Masuk Tol Mulai  21 Desember 2024 Untuk Antisipasi Macet Saat Nataru
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan. 
21:37
15 Desember 2024

Polri Batasi Angkutan Barang Masuk Tol Mulai 21 Desember 2024 Untuk Antisipasi Macet Saat Nataru

- Korlantas Polri bakal membatasi operasional angkutan barang di jalan tol pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 atau Nataru.

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan pembatasan operasional ini untuk mengurangi kemacetan hingga mengantisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Ya untuk selama operasi Nataru nanti, memang kita ada pembatasan angkutan barang, ini yang pertama untuk mengurangi angka kecelakaan, kemudian untuk mengurangi tingkat kemacetan," kata Aan kepada wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).

Pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol akan dimulai 21 Desember 2024.

Selain itu, angkutan barang yang melewati jalur arteri juga dibatasi jam operasionalnya yakni pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.

"Kita batasi mulai tanggal 21, nanti kita batasi operasionalnya di jalan tol, ini sampai dengan operasi selesai tidak boleh masuk jalan tol," ungkapnya.

"Kemudian di arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00, ya itu baru bisa beroperasi," jelasnya.

Sebelumnya, Aan memprediksi terdapat 110,6 juta masyarakat yang melakukan mudik selama libur natal dan tahun baru (Nataru) 2024/2025.

Hal ini disampaikan Aan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Menurut Aan, angka tersebut berdasarkan survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan.

"Ini ada potensi pergerakan masyarakat Indonesia secara nasional sebanyak 110,6 juta," kata Aan di dalam rapat.

Dia menjelaskan, angka tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan libur Nataru periode 2023/2024.

"Artinya ada peningkatan dari tahun 2023 sebanyak 2,8 persen. 2023 itu 107 (juta), tahun ini diperkirakan ada 110 (juta) atau 39,3 persen masyarakat Indonesia melakukan perjalanan atau pergerakan selama libur natal dan tahun baru," ujar Aan.

Dari jumlah tersebut, kata Aan, pergerakan antarprovinsi mencapai sebesar 19,84 persen. Kemudian, pergerakan dalam provinsi ada 19,46 persen. 

"Pergerakan ini mengalami kenaikan 2,82 persen dari hasil survei Nataru 2023/2024," ungkapnya.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #polri #batasi #angkutan #barang #masuk #mulai #desember #2024 #untuk #antisipasi #macet #saat #nataru

KOMENTAR