KPU Diminta Pastikan Jaminan Keamanan Aplikasi Sirekap Sebelum Digunakan di Pemilu 2024
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
20:42
17 Januari 2024

KPU Diminta Pastikan Jaminan Keamanan Aplikasi Sirekap Sebelum Digunakan di Pemilu 2024

- Penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) yang akan digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses administrasi dan verifikasi penghitungan suara pada Pemilu dan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 menuai kritik dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Kritik itu disampaikan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu mengatakan, aplikasi Sirekap belum diaudit dan dilakukan simulasi, meski pernah digunakan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 2020 lalu.

“Jadi dalam forum (rapat Komisi II) ini saya mengajak semuanya, kita timbang ulang SIREKAP (karena) bisa jadi bencana karena itu tidak ada audit dan kita belum melakukan simulasi ataupun verifikasi terhadap prosesnya,” kata Mardani.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan mereka akan tetap menggunakan 2 cara dalam proses rekapitulasi pemungutan suara. Yakni dengan penghitungan manual yang didata dalam kertas rekapitulasi dan Sirekap.

"Akan tetapi, jika terjadi perbedaan data, maka yang digunakan adalah data tertulis," kata Hasyim.

Menurut Hasyim, Sirekap digunakan buat memudahkan dan mempercepat kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Panitia Pemungutan suara (PPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam proses rekapitulasi.


Sebab menurut dia, jika panitia pemungutan suara mesti menyalin rekapitulasi secara manual atau tertulis dan dibagikan kepada para saksi utusan partai politik peserta Pemilu dan Pilpres maka sangat menyita waktu, sedangkan sumber daya yang dikerahkan terbatas.

"Jadi kalau melalui Sirekap nanti rekapitulasi dalam kertas plano itu bisa langsung difoto dan dikirim langsung ke data center KPU. Setelah melalui verifikasi maka data itu kemudian bisa langsung tayang dan bisa diunduh," ujar Hasyim.

Sedangkan menurut Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Sirekap adalah alat bantu dalam proses rekapitulasi pemungutan suara.

"Dan juga akses Sirekap dibuka kepada Bawaslu, tidak hanya interface (antarmuka)-nya doang, tidak hanya mukanya saja tapi dalamnya juga," kata Rahmat.

Rahmat juga meminta supaya KPU bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan kegunaan data dan antisipasi serangan siber pada hari pemungutan suara.

Rahmat juga mengingatkan supaya KPU memastikan aplikasi Sirekap mendapatkan sertifikat audit dari Kementerian Komunikasi dan Informatika.

"Karena nanti pasti ada permasalahan juga jika diserang kemudian ada masalah akan menjadi masalah nasional juga," ucap Rahmat.

Tag:  #diminta #pastikan #jaminan #keamanan #aplikasi #sirekap #sebelum #digunakan #pemilu #2024

KOMENTAR