



Agustinus Nahak Tak Yakin Gugatan Ridwan Kamil Rp 100 Miliar Bakal Dikabulkan
- Melalui gugatan rekonvensi, Ridwan Kamil melayangkan gugatan balik terhadap model majalah dewasa Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat.
Tak tanggung, nilai gugatan yang dimasukkan pria yang sempat berkompetisi untuk memperebutkan kursi Jakarta 1 dalam Pikada 2024, menggugat Lisa dengan angka bernilai fantastis mencapai Rp 105 miliar. Angka Rp 5 miliar berupa kerugian materiil, sementara Rp 100 miliar kerugian immateriil.
Agustinus Nahak selalu praktisi hukum mengatakan, dirinya sama sekali tidak yakin gugatan Ridwan Kamil sebesar Rp 100 miliar bakal dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung.
"Kalau menurut saya berapa pun angka, jangankan miliaran rupiah, Rp 1 triliun sekalipun terserah saja. Tapi itu tidak akan dikabulkan. Selama puluhan tahun saya jadi pengacara, tidak pernah majelis hakim mengakomodir immateriil. Karena immateriil itu tidak bisa dibuktikan," kata Agustinus Nahak kepada wartawan.
Lebih lanjut dia mengatakan, majelis hakim selalu berpedoman pada data dan fakta. Sedangkan kerugian immateriil dinilai abstrak atau tidak nyata. Sehingga biasanya selalu dikesampingkan oleh majelis hakim.
"Pengadilan itu berbicara tentang data dan fakta, bukan sesuatu yang di awang-awang. Misalnya kecapekan saya, kelelahan saya. Dengan berapa angka kita harus menilai itu ? ! Itu tidak akan bisa diakomodir oleh pengadilan," ungkapnya.
Sementara gugatan materiil, lanjutnya, bisa saja dikabulkan oleh majelis hakim sepanjang proses pembuktiannya kuat di hadapan majelis hakim.
"Kalau materiil, walaupun cuma Rp 20 juta, sudah pasti majelis hakim akan mengakomodir," paparnya.
Tag: #agustinus #nahak #yakin #gugatan #ridwan #kamil #miliar #bakal #dikabulkan