



Habiburokhman: Raker Revisi KUHAP Dimulai 7 Juli 2025
- Komisi III DPR RI berencana memulai rapat kerja pembahasan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bersama pemerintah pada Senin (7/7/2025).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menjelaskan, rapat perdana itu menurut rencana akan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi selaku perwakilan yang ditunjuk pemerintah.
“Rencananya tanggal 7 Juli 2025 kick off rapat kerja dengan Menkum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah. Selanjutnya rapat maraton setiap hari kerja sampai selesai,” ujar Habiburokhman saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa seluruh rapat akan dilaksanakan di ruang rapat Komisi III DPR RI dan tidak akan digelar di hotel atau di luar Gedung DPR RI.
Dia juga memastikan bahwa seluruh agenda rapat akan dilaksanakan terbuka dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube resmi DPR RI.
“Semua agenda akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel. Semua proses akan berlangsung terbuka dan live,” jelas Habiburokhman.
Habiburokhman menambahkan, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke wilayah Jawa Barat dan Yogyakarta, sebelumnya rapat kerja dengan pemerintah dimulai.
Kunjungan kerja itu dilakukan dalam rangka menyerap aspirasi dari kalangan mahasiswa, dosen, dan aparat penegak hukum.
“Tanggal 1-4 Juli kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aspirasi dari mahasiswa, dosen, dan aparat penegak hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, pihaknya telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah, Kamis (26/6/2025).
Dengan begitu, pimpinan DPR RI segera menetapkan penugasan pembahasan Revisi KUHAP ke komisi terkait dalam rapat paripurna terdekat.
“DIM-nya sudah kita terima. Pembahasan Komisi III, rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Kamis (26/6/2025).
Selama beberapa bulan terakhir, kata Dasco, DPR RI melalui Komisi III juga telah menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menghimpun masukan dari masyarakat.
Diketahui, pemerintah telah resmi menandatangani DIM RUU KUHAP dalam sebuah acara di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, pada Senin (23/6/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Ketua Mahkamah Agung Sunarto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.
Tag: #habiburokhman #raker #revisi #kuhap #dimulai #juli #2025