



Hasto Ngaku Diajak Djan Faridz di MA, Bertemu Harun Masiku di Ruang Tunggu
- Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengakui sedang berada di Mahkamah Agung (MA) saat MA menerbitkan fatwa yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjalankan hasil judicial review (JR).
Hasto mengatakan, kehadirannya di MA karena diajak oleh politikus senior PPP Djan Faridz.
Namun, ia mengaku tidak tahu soal terbitnya fatwa MA tersebut.
"Apakah pada saat fatwa tersebut diterbitkan oleh MA, saudara masih ingat bahwa saudara terdakwa itu sedang berada di MA pada waktu itu?," tanya jaksa dalam sidang untuk terdakwa Hasto, terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
"Ya, saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke MA. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu. Pada tanggal itu saya belum tahu," ujar Hasto.
Jaksa kemudian menanyakan soal keterangan eks kader PDI-P Saeful Bahri yang menerima kiriman foto Harun Masiku bersama Hasto dan Djan Faridz.
Jaksa mengatakan, menurut keterangan Saeful, Hasto sudah mengetahui fatwa tersebut.
"Dia (Saeful) mengatakan bahwa pada saat itu fatwa sudah diterima oleh saudara terdakwa pada waktu itu, gimana?," tanya jaksa.
Namun, Hasto membantah hal tersebut. Dia mengaku tidak ada pembahasan terkait fatwa tersebut saat dirinya berada di MA.
"Belum. Karena itu tanggal 23 September. Sementara kami bertemu di 23 September pagi. Karena di MA tidak ada pembahasan terkait dengan fatwa. Saya mendampingi Pak Djan Faridz dan kemudian saya sampaikan adalah mengapresiasi kerja dari MA karena sebelumnya itu ada begitu banyak tunggakan perkara," jawab Hasto.
Selanjutnya, saat ditanya pertemuannya dengan Harun Masiku di MA, Hasto mengatakan, ia dan Djan Faridz bertemu dengan Harun Masiku di ruang tunggu.
Dia mengaku tak membicarakan apa pun dengan Harun Masiku karena eks kader PDI-P itu keluar ruangan.
"Ketika kami sampai di sana (MA), kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku," jawab Hasto.
"Kemudian, ketika Pak Djan Faridz sedang menyampaikan maksud dan tujuannya bertemu, saudara Harun Masiku keluar dari ruang pertemuan itu. Jadi, saya sendiri tidak berbicara apa-apa dengan Harun Masiku," ucap dia.
Sebelumnya, mantan kader PDI-P, Saeful Bahri, mengaku mendapatkan kiriman foto Harun Masiku bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, dan Djan Faridz.
Hal ini terungkap saat Saeful, yang menjadi saksi kunci kasus Harun Masiku, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Saeful kemudian mengaku menerima berkas fatwa itu dari pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
Saeful kemudian menyebut Harun sudah mengabarkan fatwa MA itu kepadanya melalui percakapan di WhatsApp.
Menurut dia, penyidik KPK juga telah mengantongi bukti percakapan tersebut.
Saat itu, Harun mengirimkan foto bersama Hasto dan Djan Faridz di MA.
Ia lantas bertanya kepada Harun terkait hasil fatwa MA.
Menurut Harun, fatwa MA telah diserahkan ke Hasto.
"Diserahkan pada Pak Sekjen," kata Saeful.
Tag: #hasto #ngaku #diajak #djan #faridz #bertemu #harun #masiku #ruang #tunggu