Revisi Aturan Impor Tuntas, Pemerintah Umumkan Pekan Depan
Ilustrasi impor. Impor barang konsumsi yang merosot jelang Ramadhan 2025 menjadi indikasi bahwa daya beli masyarakat tengah lesu.(SHUTTERSTOCK)
16:08
26 Juni 2025

Revisi Aturan Impor Tuntas, Pemerintah Umumkan Pekan Depan

Pemerintah akan mengumumkan hasil revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor pekan depan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan revisi aturan itu sudah tuntas. "Sudah selesai juga (revisi Permendag). Minggu depan. Rencananya Minggu depan akan disampaikan," kata Prasetyo di kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (26/6/2025).

Prasetyo menjelaskan alasan penundaan pengumuman hanya soal waktu. “Hanya masalah waktu. Kita cari hari baik. Insyaallah (pekan depan),” ujarnya.

Ia juga memastikan revisi Permendag 8/2025 sudah memuat perlindungan terhadap sektor tertentu. Termasuk industri tekstil, garmen, dan alas kaki. “Ya di situlah nanti dalam (revisi) Permendag itu dilindungi. Untuk beberapa komoditi-komoditi dan bidang-bidang tertentu. Contoh garmen, tekstil, sepatu di industri kita,” tegasnya.

Rencana pengumuman revisi aturan tersebut sebelumnya dijadwalkan pada Rabu (25/6/2025). Beberapa menteri terkait bahkan disebut akan hadir dalam konferensi pers.

Namun rencana itu mendadak dibatalkan. “Mohon maaf konferensi pers hari ini ditunda karena kami msh menunggu konfirmasi teknis,” ujar Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan Ni Made Kusuma Dewi saat dikonfirmasi Kompas.com.

Revisi Permendag 8/2024 sudah lama dibahas. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus sejak April 2025. Ia bahkan mendorong pencabutan aturan itu jika tidak menguntungkan Indonesia.

“Saya minta, Permendag 8 itu masalahnya apa, segera lapor ke saya habis ini. Kalau itu tidak menguntungkan kita secara bangsa, ya sudah cabut saja deh,” ujar Prabowo dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta, 8 April 2025.

Sejak arahan Presiden itu, Kementerian Perdagangan dan sejumlah instansi bergerak cepat merampungkan revisi. Proses ini berlangsung lebih dari dua bulan.

Tag:  #revisi #aturan #impor #tuntas #pemerintah #umumkan #pekan #depan

KOMENTAR