JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Buntut Perebutan Kursi Ketua Umum PMI
JK menilai upaya Agung Laksono merebut kursi Ketua Umum PMI sebagai bentuk pengkhianatan.
"Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum," kata JK melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).
JK menegaskan PMI hanya satu di negara ini.
"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," katanya.
Langkah Agung Laksono, menurut JK, harus dilawan, karena bisa berbahaya bagi kemanusiaan.
Menurut JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaannya di beberapa organisasi.
"Agung Laksono kerjanya seperti itu. Dipecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan," kata JK.
JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.
Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah.
"Siapa bilang, tadi berapa menteri yanh bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," pungkasnya.
Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, JK menginstruksikan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan lebih terorganisir dalam membantu pemerintah menangani bencana.
JK juga menyebut sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.
Selain itu, JK juga mengingatkan bahwa ancaman bencana di masa depan adalah terkait dengan lingkungan.
Dirinya meminta seluruh relawan dan pengurus PMI aktif melakukan penanaman pohon demi menyelamatkan lingkungan.
"Target kita 10 juta pohon per tahun. Makanya saya mengajak kepada relawan, pengurus PMI serta masyakat untuk menanam pohon," ucap JK.
Tag: #laporkan #agung #laksono #polisi #buntut #perebutan #kursi #ketua #umum