KPK Soroti Temuan Indikasi Suap dan Gratifikasi Pejabat dari Laporan LHKPN
Hal itu disampaikan Nawawi dalam pidato pembukaan acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” ucap Nawawi.
Melalui Kedeputian Penindakan, kata Nawawi, KPK akan menindaklanjuti setiap indikasi suap dan gratifikasi yang ditemukan dari LHKPN pejabat.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim ini menggarisbawahi, pemeriksaan LHKPN adalah satu di antara upaya pencegahan korupsi yang dilakukan KPK sesuai UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
Akan tetapi, Nawawi mengaku prihatin lantaran isi laporan harta para pejabat masih memprihatinkan.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan," kata dia.
Lembaga antirasuah itu mengingatkan dan mendorong lembaga serta kementerian menaruh perhatian terhadap LHKPN para pejabatnya.
Kata Nawawi, kementerian/lembaga seharusnya menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat.
"Dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” kata Nawawi.
Tag: #soroti #temuan #indikasi #suap #gratifikasi #pejabat #dari #laporan #lhkpn