9 Eks Komisioner KPK Surati Jokowi, Beri Masukan Kriteria Pansel Pimpinan Lembaga Antirasuah yang Baik
Suasana Gedung KPK, Jakarta (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
20:16
18 Mei 2024

9 Eks Komisioner KPK Surati Jokowi, Beri Masukan Kriteria Pansel Pimpinan Lembaga Antirasuah yang Baik

  - Sembilan mantan Komisioner KPK menyuarakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memilih panitia seleksi (Pansel) komisioner dan dewan pengawas KPK dengan cermat. Sebab, pansel ini akan sangat menentukan kepemimpinan di KPK untuk lima tahun ke depan.   Mantan Komisioner KPK periode 2011-2015, Abraham Samad menilai, situasi di KPK sudah sangat mengkhawatirkan. Merujuk temuan Transparency International, skor Indeks Persepsi Korupsi tahun 2023 mengalami stagnasi pada angka 34.    Sedangkan dari sisi peringkat, Indonesia juga turun tajam, dari 110 ke 115. Bukan hanya itu, kondisi KPK juga dinilai mengalami hal serupa. Rentetan pelanggaran etik, bahkan persoalan hukum, turut mewarnai kepemimpinan Komisioner KPK masa jabatan 2019-2024. Sejalan dengan hal itu, berdasarkan data dari sejumlah lembaga survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap KPK perlahan mulai pudar.    "Bapak Presiden, situasi semacam ini membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk kembali meningkatkan performa KPK seperti sedia kala," kata Samad dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5).   Samad menuturkan, momentum perbaikan KPK terbuka lebar dengan pergantian Komisioner KPK. Namun, pansel yang bertugas menyeleksi harus juga memiliki kompetensi mumpuni.   "Sederhananya, jika Panitia Seleksi diisi oleh figur-figur problematik, maka hal itu akan berimbas pada proses penjaringan dan dapat berujung pada terpilihnya Komisioner serta Dewan Pengawas bermasalah," jelasnya.   Oleh sebab itu, koalisi berharap Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan sejumlah kriteria sebelum memilih figur-figur yang akan menjadi pansel. Pertama, integritas. Pemenuhan nilai integritas ini tidak hanya dibuktikan dengan rekam jejak hukum, akan tetapi juga menyangkut etika.   

  Kedua, kompetensi. Dalam hal ini, figur yang dipilih harus benar-benar memahami kondisi pemberantasan korupsi secara umum dan KPK belakangan waktu terakhir. Sehingga, Panitia Seleksi bekerja berdasarkan realita permasalahan yang faktual. Ketiga, independen.    "Anggota Panitia Seleksi diharapkan tidak memiliki afiliasi dengan kelompok, institusi, atau partai politik tertentu. Poin independen menjadi krusial guna meminimalisir adanya konflik kepentingan saat menjalankan tugas sebagai Panitia Seleksi," pungkas Samad.      

Editor: Kuswandi

Tag:  #komisioner #surati #jokowi #beri #masukan #kriteria #pansel #pimpinan #lembaga #antirasuah #yang #baik

KOMENTAR