Legislatornya Usul Politik Uang Dilegalkan di Pemilu, PDIP: Itu Bentuk Kejengkelan
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. (Suara.com/Yaumal)
20:48
16 Mei 2024

Legislatornya Usul Politik Uang Dilegalkan di Pemilu, PDIP: Itu Bentuk Kejengkelan

Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan usulan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua, agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam Pemilu 2024 merupakan bentuk kejengkelan.

"Ini sebetulnya bentuk kejengkelan, bentuk keputusasaan, bentuk keprihatinan dan kegeraman mendalam melihat praktek demokrasi liberal, di mana praktek money politics itu terjadi di semua wilayah," kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Menurut dia, rasa keprihatinan atas politik uang yang merajalela membuat legislator PDIP melontarkan usulan untuk dilegalkan.

"Dan terjadi, tidak ada lagi istilah serangan fajar, fajar boleh, subuh boleh, zuhur boleh, azar boleh, magrib boleh, bebas, tengah malam boleh. Dan ada beberapa tempat itu terang-terangan di dekat TPS, tapi dibiarin aja," ungkapnya.

Ia pun menegaskan, dengan bebasnya politik uang dalam Pemilu 2024 kemarin, maka itu indikasi pemilu paling buruk.

"Ini betul-betul pemilu yang paling buruk. Tentu saja money politic ini diharamkan, tapi dalam praktiknya terjadi secara masif. Bahkan untuk pilihan presiden pun, sekarang ini, ini ada laporan itu (money politics) juga banyak," katanya.

"Kalau sudah begini, yang terjadi ini betul-betul kemorosotan mutu demokrasi kita. Dan ini tidak boleh dibiarkan," sambungnya.

Untuk itu, ia menilai, pernyataan Hugua adalah bentuk kejengkelan terhadap situasi yang ada.

"Jadi ungkapan kekecewaan, kejengkelan, kemarahan itu diungkapkan dengan cara seperti itu, yang tentu saja kita tolak. Ini sebagai warning, supaya pilkada tidak lagi diwarnai seperti ini, meskipun rasanya sulit," pungkasnya.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #legislatornya #usul #politik #uang #dilegalkan #pemilu #pdip #bentuk #kejengkelan

KOMENTAR