Ibu dan Anak Disekap di Kandang Anjing, Polda Bangka Belitung Langsung Turun Tangan
- Polda Bangka Belitung turun tangan menyikapi beredarnya sebuah video viral di wilayah hukum yang menjadi tanggung jawab mereka. Dalam video tersebut, tampak seorang ibu bernama Nadia dan bayi laki-laki berusia satu tahun disekap dalam kandang anjing. Setelah ditelusuri, penyekapan terjadi di wilayah Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka.
Dugaan awal menunjukkan bahwa penyekapan itu dilakukan oleh manajer sebuah perusahaan lantaran suami Nadia dan ayah bayi tersebut bermasalah dengan perusahaan. Kapolda Bangka Belitung Irjen Hendro Pandowo memastikan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah hukum atas peristiwa tersebut. Mulai penyelidikan, olah TKP, hingga gelar perkara.
Hasilnya, Polda Bangka Belitung menyatakan bahwa perkara tersebut naik ke tahap penyidikan. ”Sudah dinaikan dari lidik menjadi sidik dan tadi gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka atas nama JM,” ungkap Hendro kepada awak media pada Sabtu (7/12). Tidak hanya jadi tersangka, JM juga langsung ditahan oleh penyidik Polda Bangka Belitung.
Hendro memastikan bahwa perkara tersebut bakal ditangani sampai tuntas. Jenderal bintang dua itu menyatakan bahwa ibu dan anak yang sempat disekap di kandang anjing kini dalam keadaan sehat dan baik-baik saja. Sebagai bentuk perhatian, aparat kepolisian memberikan tali asih kepada ibu dan anak tersebut. ”Tim kesehatan masih ada dan didampingi oleh pengacara beliau dan dinyatakan sehat,” terang Hendro.
Meski sudah ada seorang tersangka, sambung dia, tidak menutup kemungkinan akan muncul tersangka lainnya. Sebab, proses hukum terus berjalan. Dia pun menekankan kepada seluruh jajarannya untuk mengedepankan rasa keadilan. ”Pertama adalah empati, bagaimana kita merasakan, saya selalu menyampaikan kepada anggota, empati, bagaimana merasakan ketika menjadi korban kejahatan,” jelasnya.
Tag: #anak #disekap #kandang #anjing #polda #bangka #belitung #langsung #turun #tangan