Mengapa Pemilu 2024 Harus Dikawal?
Mural foto-foto presiden RI tergambar di kawasan Cibuluh, Bogor, Sabtu (6/8/2022). Pemerintah bersama DPR, DKPP, KPU, dan Bawaslu memutuskan bahwa Pemilu Presiden-Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD akan diselenggarakan serentak pada 14 Februari 2024. Sementara, Pilkada Serentak diselenggarakan pada 27 November 2024. Hingga Sabtu (6/8/2022), 13 partai politik sudah mendaftar menjadi calon peserta pemilu 2024 di KPU.
12:42
17 Januari 2024

Mengapa Pemilu 2024 Harus Dikawal?

PEMILIHAN Umum 2024 tinggal beberapa pekan. Namun, sejumlah dugaan pelanggaran terus bermunculan. Mulai dari soal dugaan politik uang hingga dukungan terbuka aparatur sipil negara (ASN) terhadap salah satu kontestan.

Kecemasan akan adanya beragam pelanggaran dalam Pemilu 2024 memang kencang disuarakan oleh berbagai kalangan.

Kekhawatiran ini berawal dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melempangkan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi salah satu kontestan.

Apalagi belakangan terbukti, ada pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman, mantan Ketua MK yang juga paman Gibran terkait putusan yang menuai kontroversi ini.

Netralitas aparat pemerintahan

Berbagai potensi pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan dalam Pemilu, khususnya Pilpres mendatang terus jadi perbincangan.

Mobilisasi aparat desa untuk mendukung salah satu kontestan bisa menjadi salah satu indikasi, bahkan bukti terkait kecemasan publik ini. Netralitas aparat dan pejabat pemerintahan juga dipertanyakan.

Video dugaan dukungan dari sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut bagi Gibran dan foto sejumlah ASN Pemerintah Kota Bekasi yang memamerkan jersei bernomor punggung 2 semakin menguatkan kecemasan publik terkait imparsialitas dan netralitas aparat dan pejabat pemerintahan.

Sikap Presiden Jokowi yang mengkritisi format debat dan terkesan membela salah satu kontestan juga dipertanyakan. Juga semakin menguatkan kecurigaan publik jika orang nomor satu di republik ini mendukung salah satu kontestan.

Apalagi sebelum debat ketiga dilaksanakan, Jokowi melakukan safari politik dengan bertemu Prabowo, Zulkifli Hasan dan Airlangga Hartarto, tiga ketua umum partai politik yang mengusung dan mendukung pasangan Prabowo – Gibran.

Rame–rame awasi Pemilu

Beragam dugaan pelanggaran pemilu yang terus bermunculan, juga kecemasan akan terjadinya kecurangan yang lebih masif dalam Pemilu 2024 memantik atensi publik. Berbagai gerakan untuk mengawal dan mengawasi pemilu pun bermunculan.

Salah satunya adalah gerakan yang dilakukan Koalisi Jaga Suara 2024. Koalisi ini meluncurkan gerakan pemantauan pemilu melalui aplikasi JagaSuara2024. Ini dilakukan guna mengawal suara pemilih pada Pemilu 2024 agar tidak mudah dicurangi.

Gerakan ini diharapkan bisa mengawasi hasil penghitungan suara di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat penyelenggara pemilu dipandang bekerja kurang maksimal.

Karena salah satu potensi pelanggaran terjadi pada tahapan rekapitulasi suara. Manipulasi suara bisa terjadi di tahapan ini.

Selain JagaSuara2024, sebelumnya juga sudah ada aplikasi jagapemilu.com dan www.kecuranganpemilu.com. Aplikasi dan laman khusus ini tak hanya mengawal pemilu saat tahapan rekapitulasi suara, tetapi juga untuk melaporkan dugaan adanya pelanggaran pemilu.

Jaringan Gusdurian juga berinisiatif membentuk gerakan Gardu Pemilu. Gerakan ini dilakukan guna mengawal dan memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil dan bermartabat. Mereka akan membuat 69 titik pemantauan yang lokasinya strategis di seluruh wilayah Indonesia.

Sejumlah tokoh lintas agama juga membentuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB). Gerakan yang dimotori sejumlah tokoh nasional seperti Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Quraish Shihab, Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Lukman Hakim Saifuddin, Karlina Supelli, Makarim Wibisono, Kardinal Suharyo, Pendeta Gomar Gultom, Erry Riyana Hardjapamekas dan Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid ini juga menyerukan penyelenggaran pemilu yang jujur, adil dan bermartabat.

Partisipasi publik untuk mengawal Pemilu 2024 bermunculan karena besarnya potensi terjadinya pelanggaran pemilu.

Pelanggaran dan kecurangan potensial terjadi karena adanya konflik kepentingan yang tinggi. Pelanggaran dan kecurangan bisa dilakukan oleh siapapun.

Karena itu, publik harus bahu membahu mengawal dan mengawasi penyelengaraan Pemilu 2024. Kita harus memastikan Pemilu yang tinggal beberapa pekan ini berjalan jujur, adil, damai dan bermartabat. Ini dilakukan agar tak ada masalah legitimasi di kemudian hari.

Namun, benarkah Pemilu 2024 nanti rawan pelanggaran dan kecurangan? Ikuti dan simak pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (17/1/2024), live di Kompas TV mulai pukul 20.30 WIB.

Tag:  #mengapa #pemilu #2024 #harus #dikawal

KOMENTAR