Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Miliki Izin Angkutan dan Status Uji Kelayakannya Sudah Kedaluwarsa
Kecelakaan maut Bus Pariwisata di Subang, Jawa Barat merenggut setidaknya 4 nyawa berdasarkan data sementara. (Istimewa)
09:08
12 Mei 2024

Bus Kecelakaan Maut di Subang Tak Miliki Izin Angkutan dan Status Uji Kelayakannya Sudah Kedaluwarsa

Kabar duka menimpa keluarga besar SMK Lingga Kencana Kota Depok, lantaran satu bus yang ditumpangi para pelajar itu mengalami kecelakaan maut di Jalan Turunan Ciater, Subang, Jawa Barat. Akibat dari kejadian kecelakaan ini, dilaporkan ada 11 orang yang tewas.   Terkait kejadian itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5) kemarin.   Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal memastikan bahwa Bus Trans Putra yang mengangkut pelajar tidak memiliki izin angkutan. Bahkan, status lulus uji berkala atau uji kelayakan Bus Trans Putera telah kedaluwarsa sejak Desember 2023.  

  “Adapun pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Aznal dalam keterangannya, Minggu (12/5).   Adapun saat ini Ditjen Hubdat telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan bus bernomor polisi AD 7524 OG tersebut.   Atas hal itu, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau kepada seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.  

  “Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone,” pungkasnya.   Untuk diketahui, SMK Lingga Kencana berangkat ke sejak 10 Mei 2024 dan akan pulang pada hari Sabtu (11/5) kemarin. Bus dengan plat nomor asal Wonogiri ini mengalami kecelakaan pada pukul 18.45 WIB di turunan Ciater Jalan Subang, diduga kendaraan alami rem blong dan menabrak kendaraan hingga akhirnya terguling.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #kecelakaan #maut #subang #miliki #izin #angkutan #status #kelayakannya #sudah #kedaluwarsa

KOMENTAR