

Ilustrasi pencabulan


Pria yang Cabuli 5 Anak Laki-laki di Cengkareng Resmi Jadi Tersangka, Pelaku Asal Subang
Pria berinisial AFA, 23, ditetapkan menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur daerah Cengkareng, Jakarta Barat. Warga Subang itu terbukti mencabuli sebanyak lima anak di bawah umur, Kamis (9/5) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan menjelaskan bahwa pelaku telah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat. "Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5). Tersangka saat ini dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sebelumnya, sebanyak lima orang diduga korban pencabulan oleh seorang pria di Cengkareng, Jakarta Barat, melapor ke Polres Metro Jakarta Barat. Diketahui bahwa korban semuanya merupakan anak di bawah umur. "Lima anak hari ini. Semuanya (lapor polisi)," ujar salah satu keluarga korban, Nikhla, 28, kepada wartawan, Jumat (10/5). Ia mengatakan, peristiwa pencabulan itu pertama kali diketahui oleh anak dari keluarga lain yang kemudian memberitahukannya ke tetangga-tetangga. "Dia bilang anaknya jadi korban pelecehan seksual. Dari situ kita baru tau juga," ungkapnya. Keponakan Nikhla sendiri baru mengaku menjadi korban saat tahu teman-temannya juga melaporkan hal itu ke keluarga.
Editor: Banu Adikara
Tag: #pria #yang #cabuli #anak #laki #laki #cengkareng #resmi #jadi #tersangka #pelaku #asal #subang