Terkait Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Senilai Rp 75 Miliar, 8 Orang Dicekal KPK ke Luar Negeri
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto. (Fianda Sjofjan Rassat/Antara)
17:24
2 Desember 2024

Terkait Korupsi Pengolahan Karet di Kementan Senilai Rp 75 Miliar, 8 Orang Dicekal KPK ke Luar Negeri

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah delapan orang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) RI tahun anggaran 2021-2023. Namun, KPK tidak menjelaskan secara rinci pihak-pihak yang dicegah ke luar negeri tersebut.   "Yang dicegah 8 orang," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Senin (2/12).   Pencegahan terhadap delapan orang itu dilakukan untuk enam bulan ke depan. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik KPK juga menggeledah lokasi untuk mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi di Kementan era Syahrul Yasin Limpo (SYL) tersebut. Penyidik KPK berhasil menyita uang tunai, catatan, dan barang bukti elektronik.    "Hasil penggeledahan, yakni uang, catatan, BBE (barang bukti elektronik)," ucap Tessa.    Lebih lanjut, Tessa menduga kasus dugaan korupsi sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp 75 miliar. Namun, sampai saat ini KPK belum mau mengungkap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.   "Kerugian negara Rp 75 miliar," tegas Tessa.  

  Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengakui, KPK membuka penyidikan baru, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) sarana fasilitasi pengolahan karet pada Kementan RI tahun anggaran 2021-2023.   “Kami saat ini sedang menangani perkara terkait pengadaan, tapi asam yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kalau dulu dibilangnya asam semut. Namanya ada untuk mengentalkan karet. Itu merupakan produk sampingan dari pembuatan pupuk,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/11) malam.   Asep menjelaskan, dugaan korupsi pengolahan karet di Kementan itu saat ini tengah dalam proses penyidikan. KPK juga sudah memulai memeriksa sejumlah saksi dalam pengusutan kasus ini   “Nah, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Ini diperlukan dalam pengentalan karet,” ucap Asep.  

  Ia mengungkapkan, pihak Kementan melakukan pengadaan membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani. Namun, KPK menduga terjadi penggelembungan harga atau mark up.   “Cuma yang terjadi adalah penggelembungan harga. Jadi, harga yang tadinya dijual misalnya Rp 10 ribu per sekian liter, menjadi Rp 50 ribu per sekian liter,” ujar Asep.   Lebih lanjut, Asep mengakui sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka. Namun, KPK belum mengungkapkan secara rinci identitas lengkap, karena masih dalam proses penyidikan.   “Untuk tersangkanya nanti ya karena saya agak lupa-lupa ingat. Termasuk kerugian negaranya nanti kita sampaikan,” pungkasnya.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #terkait #korupsi #pengolahan #karet #kementan #senilai #miliar #orang #dicekal #luar #negeri

KOMENTAR