Kemenag Gelar Nikah Massal di Hari Amal Bhakti ke-78, Sebanyak 78 Pengantin Dinikahkan
Kementerian Agama (kemenag) menggelar acara nikah massal di acara Devotion Experience (Dev-X) Hari Amal Bhakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama. Sebanyak 78 pasangan mengikuti pernikahan massal gratis tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan tertulis yang diterima mengungkapkan bahwa perayaan HAB kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dia melanjutkan, kemenag lebih banyak menghadirkan kegiatan populer untuk mendekatkan isu-isu keagamaan kepada anak muda.
"Selama ini isu keagamaan kurang menyentuh anak muda. Padahal 55 persen populasi Indonesia adalah anak-anak muda atau kelompok usia produktif," katanya.
Dia melanjutkan, usia kemenag yang menginjak 78 tahun merupakan angka yang tua untuk umur manusia. Namun, dia menegaskan semangat bekerja kemenag dalam melayani umat beragama harus selalu muda.
Dia melanjutkan, kegiatan nikah massal secara gratis ini menjadi salah satu kegiatan positif mengingat menikah itu sebuah kebutuhan bagi sebagian orang. Namun, banyak orang atau pasangan yang selama ini merasa sulit untuk melangsungkan pernikahan.
"Bukan sulit karena birokrasi yang ada di Kemenag. Tetapi sulit untuk urusan printilan dalam momen pernikahan. Seperti sulit menyiapkan hajatan atau resepsi," katanya.
Dia berharap acara nikah massal ini dapat memecahkan berbagai macam kesulitan yang selama ini dirasakan sebagian pasangan calon pengantin.
Tidak hanya menggratiskan biaya pencatatan nikah, kemenag juga menyiapkan pelaminan untuk para pasangan mengabadikan momen spesialnya. Kemenag juga menyiapkan bingkisan untuk mahar serta makanan bagi para rombongan pengiring pengantin.
Kegiatan nikah massal yang berlangsung di salah satu hall Jakarta Convention Center (JCC) pada Jumat (5/1) lalu ini berjalan dengna khidmat dan penuh nuansa bahagia. Acara ini mendapat dukungan banyak pihak termasuk PT Tirta Investama produsen AMDK Aqua.
Tag: #kemenag #gelar #nikah #massal #hari #amal #bhakti #sebanyak #pengantin #dinikahkan