Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 6 Pihak Lain, KPK Akan Umumkan Status Hukum dan Kontruksi Perkaranya Sore Nanti
Ilustrasi pengungkapan barang bukti hasil OTT. (Dery Ridwansyah/JawaPos.com)
08:41
24 November 2024

Tangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan 6 Pihak Lain, KPK Akan Umumkan Status Hukum dan Kontruksi Perkaranya Sore Nanti

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, pada Sabtu (23/11). Sebanyak tujuh pihak diamankan dalam giat operasi penindakan tersebut.

"Ada 7 orang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikonfirmasi, Minggu (24/11).

Alex masih enggan mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Namun, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjadi salah satu pihak yang diamankan dalam giat OTT itu.

Pimpinan KPK dua periode memastikan akan mengungkapkan secara rinci konstruksi perkara hingga pihak-pihak yang diamankan dalam operasi kedap iitu.Musababnya, diduga terjadi transaksi suap, sehingga KPK mengamankan sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Bengkulu.

"Detailnya baru nanti sore dipaparkan," pungkasnya.

Editor: Kuswandi

Tag:  #tangkap #gubernur #bengkulu #rohidin #mersyah #pihak #lain #akan #umumkan #status #hukum #kontruksi #perkaranya #sore #nanti

KOMENTAR