Marcellina, Pemilik Mobil yang Ditabrak Sopir Fortuner Pakai Pelat Dinas TNI Lapor ke Bareskrim
Adapun laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/115/IV/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 16 April 2024 dengan pelapor bernama Marcellina Irianti Deca. Untuk terlapor masih dalam lidik.
"Jadi pada kesempatan ini kami penasehat hukum daripada klien kami, daripada pelapor pada kesempatan ini terima kasih kepada Mabes Polri yang sudah berkenan menerima kami dan menerima laporan kami pada malam hari ini," kata kuasa hukum korban, Paulinus Dugis kepada wartawan, Selasa (16/4/2024).
Paulinus menyebut kliennya menyertakan pasal 170 KUHP yang berbunyi barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang diancam pidana maksimal 5 tahun penjara.
Dia mengatakan saat peristiwa tersebut, terlapor membawa nama seorang Jenderal TNI untuk mengintimidasi kliennya.
"Seperti yang sudah kami sampaikan bahwa karena ancaman menggunakan nama besar seorang Jenderal, makanya pada saat itu klien kami merasa takutlah, menghadapi situasi karena oknum tersebut itu menyatakan bahwa kakaknya adalah seorang Jenderal, sehingga ada ketakutan lah dari klien kami," ucapnya.
Sementara itu, Marcellina selaku korban menjelaskan insiden yang dialaminya dan keluarganya itu.
Saat itu, dia bersama keluarganya awalnya antre untuk masuk ke rest area KM 57 untuk beristirahat saat melakukan perjalanan mudik.
Namun, tiba-tiba mobil Fortuner tersebut belok ke kanan hingga menyerempet mobil keluarga korban.
"Kita lihat memang di sebelah kiri jalan ada banyak mobil-mobil yang antre. Terus ada bus angkutan yang masuk ke kanan, mobil Fortuner ini juga mendadak motong masuk kanan dan akhirnya nyerempet mobil kami," ungkapnya.
Lalu, Marcellina mengatakan sopir Fortuner tersebut tidak terima dan malah marah-marah hingga membuat keluarga korban yang terdapat anak-anak syok.
"Setelah itu kita berhenti di depan dia kita turun dan saya nanya kenapa mobil kami ditabrak dan itu kan sengaja dia tabrak mobil saya akhirnya mulai cekcok dan dia marah-marah dan dia malah bawa bawa kakaknya Jenderal," ungkapnya.
"Habis itu coba kita masuk rest area dan coba kita mediasi baik-baik di pos pol dan dia setuju. Dia bilang saya akan tanggung jawab atas apa yang bapak lakukan sama mobil saya, pas saya mau masuk rest area tiba-tiba mobil itu motong jalur kanan semua sampe dia juga di klakson terus bablas hilang," jelasnya.
Mengaku Adik Jenderal
Diberitakan sebelumnya aksi pengemudi Toyota Fortuner berpelat TNI viral di media sosial.
Dalam video, pengemudi tampak marah-marah setelah menabrak mobil lain.
Kepada lawan bicaranya, pria itu awalnya mengaku sebagai anggota TNI.
Namun setelah berdebat dengan lawannya yang belakangan mengaku sebagai jurnalis, pria itu lalu mengaku sebagai adik seorang jenderal.
"Bapak dinasnya di mana?" tanya seseorang di dalam mobil.
"Mabes TNI, kakak saya jenderal, Tony Abraham," kata pengendara Fortuner itu.
"Tadi katanya anggota, ditanya kartu anggota katanya ada. Terus mendadak mengaku kakaknya yang jenderal?"
Pengendara itu lalu terlihat meminta kartu tanda pengenal orang yang merekam video.
Seseorang di dalam mobil kemudian mengaku sebagai wartawan.
"Foto aja kartu wartawan saya, kepala biro ya," kata suara wanita dalam video.
Pengendara Fortuner itu terlihat memotret tanda pengenal pemilik mobil.
"Oh jurnalis," kata pengendara Fortuner itu.
Kejadian tersebut diduga terjadi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), sekira kilometer 57 pada pekan lalu.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar sebelumnya juga menyatakan Puspom TNI telah memeriksa data base nomor registrasi kendaraan di Denma Mabes TNI.
Berdasarkan hasil pengecekan, mobil tersebut terdaftar sebagai milik Asep Adang.
"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan tinggi," kata dia pada Jumat (12/4/2024).
Klarifikasi Marsda TNI Purn Asep Adang
Sebelumnya, Marsda TNI Purn. Prof. Dr. Ir. Asep Adang Supriyadi, S.T., M.M., IPU., ASEAN.Eng. yang namanya terseret dalam insiden cekcok pengendara Toyota Fortuner berpelat dinas TNI yang viral di media sosial beberapa waktu lalu menegaskan tak punya hubungan dengan sosok warga sipil yang viral tersebut.
Asep juga menyatakan tidak memiliki hubungan dengan warga tersebut.
"Kami tidak memiliki hubungan dan kami tidak kenal dengan warga sipil yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Km 57 Tol Cikampek dengan menggunakan mobil Toyota Fortuner plat Dinas 84337-00 dan menjadi viral," kata dia dalam keterangan tertulisnya pada Minggu (14/4/2024).
Asep mengatakan Nomor Dinas TNI dengan Nopol 84337-00 merupakan nomor dinas kendaraan operasionalnya sehari-hari di Universitas Pertahanan Republik Indonesia sebagai Guru Besar sejak pensiun di tahun 2020.
Selain itu, kata Asep, kendaraan yang ia gunakan dengan pelat nomor dinas tersebut adalah Pajero Sport dan terdaftar dalam sistem.
"Bukan Toyota Fortuner sebagaimana yang telah viral di video pemberitaan," kata Asep.
Terkait adanya plat nomor yang sama dengan miliknya tersebut, Asep juga mengaku sama sekali tidak tahu.
Karena, lanjut Asep, secara pribadi dirinya tidak pernah memberikan, meminjamkan, ataupun mendelegasikan penggunaan nomor plat dinas tersebut kepada orang lain.
"Kami mohon agar pemberitaan di media saat ini untuk diluruskan karena beberapa media online memberitakan seolah-olah saya memiliki hubungan dengan warga sipil di video yang melakukan pelanggaran tersebut, sehingga kami secara pribadi sangat dirugikan dengan pemberitaan ini," kata Asep.
"Untuk permasalahan ini, kami juga telah membuat laporan pengaduan di Mapolda Metro Jaya guna membantu tercapainya titik terang dari permasalahan ini," sambung Asep.
Tag: #marcellina #pemilik #mobil #yang #ditabrak #sopir #fortuner #pakai #pelat #dinas #lapor #bareskrim