23
Ilustrasi judi online. (Dimas Pradipta/JawaPos.com)
09:08
20 November 2024
Tekan Penyebaran Konten Judi Online, Komdigi Klaim Intensifkan Patroli Siber
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya terus mengintensifkan patroli siber untuk mendeteksi dan memutus akses atas situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian. "Yang kita lakukan juga adalah strategi pemantauan dan pemblokiran yang dilakukan secara intensif berupa patroli siber khusus untuk mendeteksi situs dan aplikasi yang memuat konten perjudian," tuturnya dalam acara Memerangi Judi Online dan Kejahatan Baru di Era Ekonomi Digital 5.0 di Jakarta Selatan, Selasa (19/11). Meutya Hafid menjelaskan kalau Kementerian Komdigi memanfaatkan teknologi terbaru seperti kecerdasan artifisial untuk mendeteksi konten judi online. “Kementerian Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap 5,1 juta konten perjudian sejak 2017, termasuk sebanyak 3,5 juta yang diblokir sepanjang tahun 2024,” tuturnya. Selain pemutusan akses, Kementerian Komdigi juga menyelenggarakan berbagai pelatihan literasi digital di 27 provinsi kepada 165 ribu orang pada tahun 2024. Meutya Hafid juga telah meminta platform media sosial yang beroperasi di Indonesia untuk mengkampanyekan gerakan anti judi online. "Meskipun mungkin ini platform dari luar, tapi selama yang mengakses internetnya adalah orang Indonesia, maka tidak bisa memisahkan giat bisnisnya dengan narasi kita sebagai bangsa," tegasnya. Dirinya menyebut kalau pemberantasan judi online membutuhkan dukungan penyedia industri layanan keuangan agar dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, Meutya Hafid meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendukung pemberantasan judi online. "Kami perlu sampaikan bahwa disinilah perlu kerja sama yang kuat. Kami perlu terus menggiatkan dan mempercepat upaya blokir dari situs, tapi di saat yang bersamaan kalau transaksi keuangannya juga tidak dijaga, ini juga jadinya kerja tanpa hasil," tandasnya.
Editor: Banu Adikara
Tag: #tekan #penyebaran #konten #judi #online #komdigi #klaim #intensifkan #patroli #siber