Tidak Ada PHK, Bos Sritex Tegaskan 2.500 Pekerja Hanya Diliburkan karena Kekurangan Bahan Baku
Wamenaker Immanuel Ebenezer (dua dari kiri) akan mengunjungi fasilitas produksi Sritex besok (15/11) setelah bertemu Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (kanan). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)
14:56
14 November 2024

Tidak Ada PHK, Bos Sritex Tegaskan 2.500 Pekerja Hanya Diliburkan karena Kekurangan Bahan Baku

– Isu pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kian menguat sepekan terakhir. Padahal, sebelumnya pemerintah dan manajemen Sritex sepakat tak bakal ada PHK massal.

Guna mengklarifikasi hal tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan secara khusus memanggil Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto kemarin (13/11). Dalam pertemuan itu, Noel, sapaan akrab Wamenaker, secara langsung meminta penjelasan detail soal isu 2.500 karyawan yang dirumahkan.

”Ini membuat saya terganggu. Artinya, kok seorang pejabat negara berbohong selama ini tidak ada PHK, ternyata ada PHK. Hari ini, saya panggil beliau untuk klarifikasi ada PHK atau tidak,” tuturnya dalam konferensi pers pasca pertemuan keduanya.

Noel sendiri berencana kembali mengunjungi Sritex besok (15/11) guna memastikan kondisi ketenagakerjaan yang terjadi.

Termasuk mengonfirmasi penjelasan yang disampaikan Iwan soal tidak adanya PHK.

Alasannya, presiden sudah memberikan perintah agar tidak ada PHK massal dari kasus Sritex. ”Karena tidak ingin ada buruh menderita,” sambungnya. Di sisi lain, pihaknya juga berencana segera berkoordinasi dengan kurator Sritex. Langkah itu merupakan tindak lanjut dari penjelasan Iwan mengenai alasan meliburkan ribuan karyawannya untuk sementara.

Dia menegaskan memahami betul tugas kurator, yang tujuan kerjanya pun berbeda dengan perusahaan. Perusahaan berfokus terhadap penyelamatan dan upaya mempertahankan operasional. Sementara, kurator hanya konsentrasi terhadap menyelesaikan perkara pailit. Namun, dia meminta agar urusan administrasi tidak berdampak pada langkah PHK.

Disinggung soal adanya rencana negara melakukan ”nasionalisasi” Sritex, politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu membantah. Yang pasti, pemerintah berupaya membantu perusahaan tekstil tersebut bangkit kembali. Koordinasi dengan berbagai kementerian menjadi salah satu bentuk dukungan pasti.

Tersisa Tiga Pekan untuk Produksi

Dalam kesempatan yang sama, Komut Sritex Iwan Setiawan Lukminto menampik adanya tudingan telah melakukan PHK karyawan dalam status kepailitan itu. Meski demikian, dia mengakui jika ada peliburan sejumlah karyawan yang terpaksa dilakukan.

”Tetapi, memang Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku. Ini memang tersendat dalam proses administrasi,” ucapnya.

Persoalan bahan baku itu berkaitan dengan kendala administrasi yang dialami perusahaan. Dalam status pailit saat ini, emiten berkode SRIL tersebut tidak memperoleh izin dari kurator dan hakim pengawas untuk melakukan distribusi ataupun menerima barang masuk. Akibatnya, bahan baku untuk produksi minim. Bahkan, yang tersisa saat ini hanya cukup untuk produksi tiga pekan ke depan. Kondisi tersebut diperparah dengan pemblokiran rekening bank perusahaan.

Tetap Mendapat Gaji

Jika kondisi itu terus berlanjut, lanjut Iwan, tidak tertutup kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan terus bertambah. Bahkan, risiko PHK. Oleh karena itu, dia berharap agar proses administrasi yang tersendat bisa segera teratasi. Sehingga, operasional dapat kembali berjalan dan para pekerja kembali ke pabrik. ”Jadi, ini ada proses point concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas,” ungkapnya.

Terkait keputusan merumahkan karyawan, Iwan memastikan bahwa haknya tetap dipenuhi. Mereka masih tetap digaji. Namun, dia tidak memerinci besaran gaji yang dimaksud.

Seperti diketahui, Sritex kini tengah menjalani proses kasasi atas putusan pailit yang dinyatakan oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10). Pailit terjadi diduga karena kelalaian manajemen dalam pembayaran utang. Diketahui, jumlah utang perseroan berkisar Rp 14,64 triliun. Kredit itu tercatat kepada 27 bank dan tiga perusahaan multifinance per September 2024. (mia/c6/dio)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #tidak #sritex #tegaskan #2500 #pekerja #hanya #diliburkan #karena #kekurangan #bahan #baku

KOMENTAR