Slepet Cak Imin: Filosofi Dwifungsi TNI/Polri Dikembalikan, Kayak Apa?
Cak Imin, Muhaimin Iskandar mempertanyakan mengenai dwifungsi TNI/Polri (Suara.com/Rakha)
19:36
16 Maret 2024

Slepet Cak Imin: Filosofi Dwifungsi TNI/Polri Dikembalikan, Kayak Apa?

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar kali ini membuat tweet yang  kembali menjadi perhatian publik. Dia mempertanyakan mengenai dwifungsi TNI/Polri yang ditanyakan bakal dikembalikan.

Dengan mempertanyakan langsung pada Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas ia mempertanyakan mengenai filosofi kembalinya dwifungsi TNI/Polri. Ia menegaskan mengenai filosofi dikembalikannya dwifungsi tersebut.

Netizen yang membaca narasi pertanyaan tersebut kemudian ramai dikomentari dan dibagi ulang oleh pendukungnya.

Calon wakil Presiden atau capres nomor urut 1 ini pun mempertanyakan natasi mengenai dikembalikannya dwifungsi tersebut.

Baca Juga:

Usai Ikut Rayakan Nyepi Bareng Mahalini, Rizky Febian Kini Ungkap Agama yang Dianut

Jadi Juri Ajang Pencarian Bakat, Bau Badan Ustaz Solmed Jadi Sorotan

"Nanya ke Menpan @kemenpanrbgoid
@AzwarAnas_A3
apakah benar soal dwifungsi TNI dan Polri di aturan baru yang bisa mengisi jabatan-jabatan sipil dan itu filosofinya kayak apa ya?," tulisnya.

Netizen pun kemudian mempertanyakan apakah dwifungsi tersebut sudah dikembalikan.

"Dwifungsi TNI dan Polri mulai diberlakukan lagi Cak? Terus waktu bangsa ini melakukan Reformasi sampai berdarah darah dan bernyawa-nyawa hasilnya kini sudah tidak laku lagi," tanya netizen kepada Cak Imin.

Netizen pun kemudian memuji keberanian Cak Imin yang mempertanyakan hal tersebut.

Namun akun netizen ada yang menjelaskan jika dikembalikannya dwifungsi TNI/Polri sudah berlangsung sejak Pemerintahan SBY.

"Pengaturan Jabatan ASN tertentu dapat diisi dari Prajurit TNI dan Anggota Polri sudah diatur sebelumnya pada pasal 20 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 15 Januari 2014 oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Dan diatur kembali pada pasal 19 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Joko Widodo dengan Persetujuan DPR RI Apakah hal yang sama pernah di Narasikan pada Tahun 2014 yang lalu ???,"

Editor: Tasmalinda

Tag:  #slepet #imin #filosofi #dwifungsi #tnipolri #dikembalikan #kayak

KOMENTAR