Polda Jatim Tahan Sekda Jember, Diduga Terlibat Kasus Korupsi Reklame yang Akibatkan Kerugian Negara Rp 1,7 M
– Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Jawa Timur (Jatim), Hadi Sasmito ditahan Polda Jatim kemarin (2/11). Berdasar informasi, dugaan pidananya terkait korupsi pengadaan papan reklame yang mengakibatkan kerugian negara Rp 1,7 miliar.
Hadi pun langsung ditahan di Mapolda Jatim mulai kemarin. Dirreskrimsus Polda Jatim Kombespol Bhudi Hermanto membenarkan adanya penahanan itu saat dikonfirmasi.
Namun, dia memilih tidak banyak berkomentar. ’’Bisa berkoordinasi dengan humas,’’ katanya kepada Jawa Pos.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto secara terpisah menyampaikan, dugaan pidana tersebut berlangsung tahun lalu. Hadi saat itu menjabat Plt kepala Bapenda Jember. ’’Di masa kepemimpinannya melakukan belanja reklame tetap atau billboard,’’ jelasnya.
Padahal, kata dia, Hadi tidak punya wewenang. Berdasar Pasal 9 Peraturan Bupati (Perbup) 42 Tahun 2011, yang memiliki hak adalah biro reklame. ’’Jadi, prosesnya menyalahi peraturan,’’ ujarnya.
Dirmanto menambahkan, pelaksanaan belanja billboard juga tidak sesuai peraturan. Menurut dia, pengadaan seharusnya dilakukan dengan metode tender. Namun, diubah dengan pemecahan paket.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi terkait penanganan perkara itu. Hanya, jumlahnya tidak diperinci. ’’Yang jelas, terdapat kerugian negara sebesar Rp 1,7 miliar. Hasil penghitungan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur,’’ paparnya.
Dirmanto menyatakan, penyidik merasa alat bukti adanya tindak pidana sudah cukup. Hadi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. ’’Dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan per hari ini (kemarin, Red),’’ ungkapnya.
Hadi dijerat pasal berlapis oleh penyidik. Di antaranya, Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dia juga dijerat Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. ’’Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,’’ katanya. (edi/c7/ttg)
Tag: #polda #jatim #tahan #sekda #jember #diduga #terlibat #kasus #korupsi #reklame #yang #akibatkan #kerugian #negara