Dinilai Kerap Bikin Jemaah Haji Terlantar, Arab Saudi Sepakat Perketat Visa Mujamalah
Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah al-Maudi (kanan) bertemu dengan Menag Yaguq Cholil Qoumas di Jakarta. (Humas Kemenag)
10:24
12 Maret 2024

Dinilai Kerap Bikin Jemaah Haji Terlantar, Arab Saudi Sepakat Perketat Visa Mujamalah

– Penyelenggaraan haji menggunakan visa mujamalah atau undangan kerap memicu persoalan. Di antaranya adalah jemaah terlantar, tidak mendapatkan pelayanan yang baik, dan sebagainya. Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia bersepakat memperketat penerbitan visa mujamalah tersebut.

Komitmen memperketat penerbitan visa mujamalah itu disampaikan langsung Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Maudi. Dia menyambut baik usulan dari Kementerian Agama (Kemenag) supaya penerbitan visa mujamalah diatur secara khusus. Yaitu setiap penerbitan visa mujamalah, wajib disertai pembelian paket pelayanan haji lewat travel haji khusus.

"Jadi aturannya adalah membeli dulu paket perjalanan hajinya. Baru bisa mendapatkan visa mujamalah," kata Faisal bin Abdullah Al-Maudi, Senin (11/3).

Dengan demikian setiap jemaah haji yang menggunakan visa mujamalah, sudah pasti mendapatkan pelayanan di Arab Saudi. Mulai dari pelayanan transportasi, hotel, hingga pelayanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Jadi kasus jemaah haji visa mujamalah terlantar, bisa ditekan seminimal mungkin.

Seperti diketahui visa mujamalah adalah jalur khusus bagi seseorang untuk bisa berangkat haji tanpa antre. Dengan visa mujamalah, seseorang bisa berangkat haji tahun ini juga. Namun harga untuk mendapatkan visa haji mujamalah itu cukup mahal, bisa sampai Rp 500 juta bahkan lebih.

Sementara itu persiapan pelayanan haji 2024 juga terus dikebut oleh BPKH Limited. Di antaranya mereka menggandeng kerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kerja sama ini diharapkan bisa mempermudah jemaah haji maupun umrah untuk mengirim paket bawaannya ke Indonesia dengan layanan kargo.

Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono mengatakan mereka terus berupaya memberikan pelayanan ekosistem haji yang lebih efisien. "Kami akan terus mengajak BUMN untuk berkolaborasi," kata Sidiq.

Saat ini, mereka menggandeng Pos Indonesia untuk bersama-sama memberikan layanan kepada jemaah haji maupun umrah dari Indonesia. Apalagi saat ini BPKH Limited sudah mengantongi lisensi dari Kementerian Investasi Arab Saudi (MISA) untuk menjalankan bisnis ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi.

Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia Tonggo Marbun menyambut baik kerjasama dengan BPKH tersebut. Dengan kerjasama itu, mereka bisa mengembangkan layanan hingga ke Arab Saudi. Menurut dia potensi layanan pengiriman dari jamaah haji maupun umrah dari Indonesia sangat besar. "Termasuk juga bagi para pekerja migran di sana," katanya.

Dia mengatakan beberapa bisnis yang bisa dikembangkan antara Pos Indonesia dengan BPKH Limited. Di antaranya adalah layanan kargo para jemaah haji dan umrah dari Arab Saudi ke Indonesia. Selain itu juga layanan pengelolaan aset komersial. Serta penyediaan produk Indonesia untuk jemaah haji dan umrah.

"Serta masih banyak bisnis lainnya dalam rangka pelayanan jemaah haji dan umrah Indonesia," paparnya.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #dinilai #kerap #bikin #jemaah #haji #terlantar #arab #saudi #sepakat #perketat #visa #mujamalah

KOMENTAR