Kemen P2MI dan Kemensos Kompak Berdayakan Purna PMI agar Bisa Hidup Sejahtera
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi untuk menyusun skema pemberdayaan pekerja migran Indonesia (PMI) setelah menyelesaikan pekerjaan di luar negeri dan menetap kembali di Indonesia.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding menyadari, pekerja migran Indonesia yang telah kembali ke Tanah Air kerap mendapati banyak masalah. Mulai masalah ekonomi hingga keluarga. Karenanya dibutuhkan peran pemerintah menanganinya.
"Mereka (PMI) dari bekerja biasanya banyak masalah. Mulai dari cerai, punya anak lagi, miskin lagi," kata Karding di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat.
"Oleh karena itu, ini adalah wilayah di mana kami membutuhkan pertolongan Kementerian Sosial, agar kita bisa bersama-sama memberdayakan mereka kembali menjadi sejahtera kembali," tambahnya.
Karding mengemukakan kerja sama dengan Kemensos tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya eksploitasi PMI, mengingat banyak PMI yang pulang ke Indonesia mengalami berbagai masalah yang perlu diselesaikan bersama.
"Pak Prabowo salah satu fokusnya adalah melakukan perlindungan kepada pekerja migran supaya tidak terjadi eksploitasi, dan kepulangan mereka dari bekerja itu biasanya banyak masalah, mulai dari cerai, punya anak lagi, miskin lagi. Oleh karena itu, ini adalah wilayah di mana kami membutuhkan pertolongan Kemensos agar kita bisa memberdayakan mereka menjadi sejahtera kembali," katanya.
Ia berharap, dengan skema yang disusun bersama Kemensos, nantinya dapat menjadi acuan untuk menjalin kolaborasi lintas kementerian/lembaga untuk menangani permasalahan pekerja migran.
"Dengan skema itu, bisa jadi mungkin kolaborasinya tidak hanya dengan Kemensos, bisa dengan Kementerian Koperasi, UMKM, bisa juga dengan BUMN atau Baznas, nanti kita akan buat satu skema pemberdayaan yang bisa jadi model ke depan untuk kerja sama-kerja sama selanjutnya, tentu dengan target terukur dan data yang pas," katanya.
Jumlah PMI purna yang mengalami kondisi tersebut cukup banyak. Alhasil harus menjalani tindakan lebih lanjut. "Di Tanjung Pinang itu ternyata setahun saja bisa di atas 3.000 (orang)," imbuh Karding.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa pihaknya memiliki sentra-sentra yang memfasilitasi PMI purna yang rentan dan menjadi korban kekerasan ketika bekerja di luar negeri. "Itu kemudian dia (PMI purna) bisa pulih dan nanti akan diteruskan dengan pemberdayaan. Saya kira disitu nanti kerjasama kita," ucap Gus Ipul.
Ia menegaskan pelindungan dan peningkatan kesejahteraan PMI merupakan bagian dari perintah Presiden Prabowo Subianto agar semua kementerian dapat bisa bekerja secara terukur, menggunakan data yang tepat, sekaligus diimplementasikan secara tepat.
Guna mengatasi permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta PMI ilegal, Kemensos akan bekerja sama dengan BP2MI melalui sentra-sentra yang tersebar di 31 wilayah di Indonesia, utamanya yang terletak di perbatasan.
"Kita punya sentra-sentra yang memfasilitasi mereka yang rentan dan menjadi korban sampai kemudian bisa pulih, dan nanti akan dipulihkan dengan pemberdayaan, saya kira di situ nanti kerjasamanya," tutupnya.
Tag: #kemen #p2mi #kemensos #kompak #berdayakan #purna #agar #bisa #hidup #sejahtera