Kemenhub Beri Teguran Keras dan Siapkan Sanksi untuk Pilot dan Co-Pilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit dalam Penerbangan
Ilustrasi pesawat Batik Air. Kemehub memberikan teguran keras kepada Batik Air atas insiden kedua pilotnya tidur dalam penerbangan Kendari-Jakarta. (Ramada Kusuma / Jawa Pos Radar Banyuwangi)
14:08
9 Maret 2024

Kemenhub Beri Teguran Keras dan Siapkan Sanksi untuk Pilot dan Co-Pilot Batik Air yang Tertidur 28 Menit dalam Penerbangan

- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memberikan teguran keras kepada Batik Air atas insiden kedua pilotnya tidur dalam penerbangan Kendari-Jakarta. Kemenhub juga akan melakukan investigasi secara khusus terkait kasus tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan, maskapai perlu memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat lainnya. Sebab, hal itu akan mempengaruhi kewaspadaan dalam penerbangan.

“Kami akan melakukan investigasi dan review terhadap Night Flight operation di Indonesia terkait dengan Fatigue Risk Management (manajemen risiko atas kelelahan) untuk Batik Air dan juga seluruh operator penerbangan,” kata Kristi dalam keterangannya, Sabtu (9/3).

Selanjutnya untuk kru BTK6723 telah di-grounded sesuai SOP internal dalam rangka investigasi lebih lanjut. Ditjen Hubud akan mengirimkan inspektur penerbangan yang menanganj Resolusi of Safety Issue (RSI) untuk menemukan akar permasalahan dan merekomendasikan tindakan mitigasi terkait kasus ini kepada operator penerbangan dan pengawasnya.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara memberikan apresiasi terhadap KNKT serta menanggapi serius kasus Batik Air. Kami tegaskan bahwa sanksi akan diberlakukan sesuai dengan hasil investigasi yang ditemukan oleh tim investigator," pungkas Kristi.

Sebelumnya, aksi berbahaya dilakukan oleh pilot dan co-pilot maskapai Batik Air. Mereka bisa-bisanya tertidur bersama dalam penerbangan dari Kendari, Sulawesi Tenggara menuju Jakarta pada 25 Januari 2024.

Dalam laporan resmi yang dirilis KNKT disebutkan bahwa pesawat Airbus A320 dengan nomor registrasi PK-LUV dijadwalkan terbang dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, menuju Bandara Halu Oleo Kendari pulang pergi. Penerbangan ini diawaki oleh dua pilot dan 4 kru penerbangan.

Penerbangan pertama dari Jakarta menuju Kendari pukul 03.14 WIB. Co-pilot pun memberitahukan kepada pilot bahwa dirinya kurang istirahat sebelum penerbangan.

"Second in command (SIC) memberitahu kepada pilot in command (PIC) bahwa dia kurang istirahat sebelumnya," tulis KNKT dalam laporannya.

Pesawat kemudian mendarat di Runway 26 dengan selamat. Saat transit sebelum penerbangan kembali ke Jakarta, kedua pilot makan mie instan dalam kemasan kap di kokpit. Hingga akhirnya pesawat kembali terbang dengan nomor penerbangan BTK6723.

Pada ketinggian 36.000 kaki ini, kedua pilot melepas headset dan menyalakan speaker kokpit dengan kencang. Kemudian pilot meminta izin kepada co-pilot untuk istirahat sejenak, dan dikabulkan. Selanjutnya, tugas pilot pengawasan diambil alih juga oleh co-pilot.

Pilot kemudian sempat terbangun dan menanyakan kepada co-pilot apakah ingin istirahat, namun dijawab dengan tidak mau. Kedua pilot kemudian sempat berbincang sekitar 30 detik hingga pilot melanjutkan tidurnya.

Co-pilot kemudian meminta kepada ATC Makassar untuk bergeser ke 250 derajat. ATC Makassar kemudian mengintruksikan co-pilot menghubungi ATC Jakarta. Saat itu co-pilot mendapat instruksi menuju waypoint KURUS yakni di timur laut bandara. Namun saat itu, pesawat ID6723 terbang dengan arah 250 derajat dan berada di sebelah timur titik seharusnya. Sekitar 1 menit setelah kontak dengan petugas ATC, co-pilot secara tidak sengaja tidur. Sehingga kondisi menjadikan kedua pilot tertidur bersama.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #kemenhub #beri #teguran #keras #siapkan #sanksi #untuk #pilot #pilot #batik #yang #tertidur #menit #dalam #penerbangan

KOMENTAR