KPU Tutup Diagram Sirekap, Masyarakat Sipil: Tampilan Sistem Tidak Bisa Seenaknya Diubah
– Komisi Pemilihan Umum (KPU) bergeming atas keputusannya meniadakan tampilan diagram pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap). Bahkan, penutupan diagram itu akan dilakukan hingga penetapan hasil Pemilu 2024.
Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, informasi yang menampilkan hasil akan dilakukan setelah tuntas. ”Nanti pasca KPU RI menetapkan hasil, KPU RI akan menampilkan perolehan suara di tingkat nasional, baik dalam maupun luar negeri,” ujarnya kemarin (7/3).
Idham menepis tudingan yang menyebut kebijakan itu mengurangi transparansi. Dia menegaskan, hasil rekapitulasi yang sekarang berjalan tetap bisa disaksikan masyarakat. Sebab, semua rapat pleno disiapkan siaran langsung yang dapat dipantau masyarakat.
Tidak hanya itu, pihaknya juga telah memerintahkan untuk memublikasikan hasil rekapitulasi di setiap tingkatan. ”Apabila rekapitulator telah selesai melakukan rekapitulasi dan menetapkan hasilnya, maka wajib diumumkan ke masyarakat luas,” terangnya.
Idham mengatakan, saat ini proses rekapitulasi di daerah juga terus berlangsung. Bahkan, dalam waktu dekat akan ada provinsi yang menuntaskan rekapitulasi sehingga sudah bisa dinaikkan ke level nasional.
Sementara itu, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Septiaji Eko Nugroho mengatakan, sederet masalah sistem elektronik KPU, khususnya yang terkait dengan rekapitulasi suara, menyebabkan adanya distrust masyarakat terhadap sistem tersebut. Bahkan, ketidakpercayaan itu juga dialamatkan pada lembaga KPU secara keseluruhan.
Meningkatnya distrust itu, kata dia, membuat berita bohong terkait KPU turut meningkat. Terutama di media sosial (medsos). Menurut Septiaji, KPU perlu memperbaiki pola komunikasi dua arah agar masyarakat mendapatkan informasi yang lebih baik. ”Kalau tidak, risikonya adalah ketidakpercayaan publik semakin meningkat, apalagi dengan adanya penutupan diagram itu,” kata Septiaji kepada Jawa Pos kemarin.
Sistem elektronik Sirekap KPU, lanjut dia, sejatinya bagian dari pencegahan disinformasi. ”Karena dengan disajikannya C hasil, kemudian ditampilkan ke publik itu adalah jembatan membangun kepercayaan,” ujarnya.
Ketua Cyberity Arif Kurniawan menambahkan, langkah KPU menyembunyikan tampilan diagram perolehan suara sejatinya tidak masalah. Namun, tampilan UI/UX dalam bentuk diagram itu umumnya tertuang di kesepakatan awal antara KPU dan developer yang mengerjakan arsitektur sistem elektronik. ”Jadi, nggak bisa diubah seenaknya,” terangnya.
Karena itu, Arif mempertanyakan apakah KPU sudah mengubah kesepakatan dengan developer terkait dengan tampilan tersebut. Jika sudah, KPU semestinya menjelaskan kepada masyarakat ihwal kesepakatan yang dimaksud. ”Ibaratnya, kalau mau ngecat tembok balai desa, tidak bisa seenak pilihan kepala desa, harus dibicarakan dengan masyarakat desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin merespons polemik aplikasi Sirekap milik KPU. Dia menegaskan bahwa data yang ditampilkan Sirekap bukan menunjukkan hasil yang resmi dan digunakan sebagai acuan negara. Data yang resmi adalah rekapitulasi manual yang berjenjang dan nanti diumumkan secara tersendiri oleh KPU. ”Hasilnya itu nanti pengumuman resmi kalau sudah ada (pengumuman) KPU,” katanya di sela kunjungan kerja di Tangerang kemarin.
Ketika nanti hasil rekapitulasi berjenjang secara resmi disampaikan, pihak-pihak terkait punya hak untuk meresponsnya, apakah menerima atau tidak. Ketika ada pihak yang tidak menerima, Ma’ruf menekankan ada saluran resminya. Di antaranya, lewat pengaduan di Bawaslu. Atau, juga bisa melalui gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Cara-cara resmi itu bisa digunakan untuk merespons pengumuman resmi KPU terkait hasil Pemilu 2024.(far/tyo/wan/c6/fal)
Tag: #tutup #diagram #sirekap #masyarakat #sipil #tampilan #sistem #tidak #bisa #seenaknya #diubah