Wawasan Kebangsaan Oknum KPK Pelaku Pungli Bobrok, Reza Indragiri Amriel Sebut Hukuman Minta Maaf Terlalu Ringan
Sebanyak 78 pegawai KPK melakukan permintaan maaf terbuka di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (26/2). (istimewa)
09:32
28 Februari 2024

Wawasan Kebangsaan Oknum KPK Pelaku Pungli Bobrok, Reza Indragiri Amriel Sebut Hukuman Minta Maaf Terlalu Ringan

–Kira-kira, apakah aksi pungli oknum pegawai KPK cuma berlangsung satu kali? Patut diduga kuat, lebih dari satu kali.

Berarti menurut pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, mereka sesungguhnya adalah residivis. Residivisme mereka tidak dihitung berdasar re-entry (berulang masuk lapas) atau re-punishment (berulang dijatuhi hukuman) melainkan berdasar perhitungan bahwa para staf KPK telah mengulang-ulang perbuatan pungli mereka.

”Betapa pun baru satu kali ini aksi mereka terungkap lalu diproses etik,” papar Reza.

Nah, dengan status sebagai residivis, lanjut Reza, apakah cukup para staf itu menebus kesalahan mereka dengan permintaan maaf? Apalagi permintaan maaf itu bukan berdasar inisiatif pribadi per pribadi, melainkan dipaksa lembaga.

Menurut dia, seremoni permintaan maaf diselenggarakan tanpa memperlihatkan muka dan membuka identitas pelaku, mengindikasikan masing-masing orang tergerak meminta maaf lebih karena perasaan malu, bukan perasaan bersalah.

”Ini terkesan teatrikal, ketimbang pertobatan substansial,” ujar Reza.

Jadi, berapa kali permintaan maaf yang bisa dianggap setara dengan residivisme mereka? Sebagai lembaga yang semestinya menempatkan standar etik dan standar moral pada posisi tertinggi dan mutlak, Reza menegaskan, hukuman meminta maaf kosmetik oleh staf KPK tersebut sedemikian rupa terlalu enteng.

”Satu lagi, seandainya kepada para pelaku pungli itu dikenakan tes wawasan kebangsaan (TWK), akan seperti apa hasilnya? Atau mungkin memang tak perlu lagi mereka di-TWK. Bahwa mereka sudah menyimpang dari nilai-nilai integritas, sinergi, keadilan, profesionalisme, dan kepemimpinan, itu saja sudah menunjukkan betapa wawasan kebangsaan mereka sedemikian bobrok,” ucap Reza.

Reza juga mempertanyakan, pasca upacara permintaan maaf, 78 pegawai itu akan ditempatkan di mana? Ruang kerja yang mana yang masih layak diisi para pegawai itu?

”Apakah KPK bisa memastikan puluhan orang itu tidak akan mengulangi aksi pungli mereka?” ujar Reza.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #wawasan #kebangsaan #oknum #pelaku #pungli #bobrok #reza #indragiri #amriel #sebut #hukuman #minta #maaf #terlalu #ringan

KOMENTAR