KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (28/11/2025). KPK ungkap 9 orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, termasuk seorang jaksa. Dugaan korupsi ini masih dalam penyelidikan intensif penyidik.(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )
13:26
25 Februari 2026

KPK Panggil Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sertifikat K3

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Cris Kuntadi sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Selain Sekjen Kemenaker, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya yaitu, Daafi Armando selaku ASN/Kasi Konstruksi Bangunan Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3); Dayoena Ivon Muriono selaku ASN / PPPK Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenaker; dan Pimpinan SAV Money Changer.

Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

Baca juga: Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 65 Juta Terkait Pemerasan Sertifikat K3

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ketiga tersangka, yakni, CFH, HR, dan SMS, juga sudah dilarang untuk bepergian ke luar negeri.

“KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (11/12/2025).

“Telah dilakukan cegah keluar negeri atau cekal, yaitu terhadap saudara CFH, HR, dan SMS,” ujar dia.

Baca juga: Saksi Kasus Noel Ungkap Kerja Sama Percetakan Sertifikat K3 dengan Kemnaker

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga tersangka baru tersebut adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan.

Kemudian, Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, serta Sunardi Manampiar Sinaga selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan.

Tag:  #panggil #sekjen #kemnaker #cris #kuntadi #jadi #saksi #kasus #pemerasan #sertifikat

KOMENTAR