LPS: Hilangnya Dana Nasabah Bank Jambi Tanggung Jawab Bank
– Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan dugaan hilangnya dana nasabah Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi masih menjadi tanggung jawab bank tersebut.
Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menegaskan Bank Jambi masih beroperasi normal dan dalam kondisi sehat. Karena itu, kasus tersebut belum menjadi kewenangan LPS.
"Dia enggak masuk resolusi, dia masih bank normal, bank sehat kok, ya dia tanggung jawab sendiri saja. Belum jadi kewenangan LPS, masih jauh," ujar Anggito di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Sebut LPS Pisahkan Rekap Transaksi Konvensional dan Syariah, Anggito: Kemenkeu Malah Belum
Anggito menjelaskan LPS akan menjamin simpanan nasabah jika bank masuk kategori tidak sehat atau resolusi. Penjaminan berlaku sepanjang memenuhi ketentuan.
Syarat penjaminan meliputi simpanan tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi bunga penjaminan, dan nasabah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank.
"Ya kami kan kriteria cuma dua aja. Satu, suku bungannya. Kemudian kedua adalah limit penjaminan. Jadi selama itu memenuhi dua kriteria tersebut dan dalam hal bank itu resolusi," ucapnya.
Ia menambahkan LPS rutin melakukan pengawasan terhadap perbankan nasional, termasuk aspek keamanan siber. Dari hasil pengawasan, LPS menemukan sejumlah bank memiliki tingkat keamanan siber yang kurang baik.
Temuan tersebut telah disampaikan kepada bank terkait dan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
"Kami selalu menyampaikan, melakukan surveillance ya, termasuk sistem dari semua bank itu supaya diperbaiki," tuturnya.
Baca juga: LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan di Bank Umum dan BPR
Sebelumnya, Bank Jambi mengonfirmasi gangguan sistem layanan pada Minggu (22/2/2026). Gangguan membuat nasabah kesulitan mengakses layanan perbankan.
Sejumlah nasabah mengeluhkan saldo tabungan yang tiba tiba berkurang. Bank Jambi menyatakan telah melakukan audit forensik menyeluruh untuk menelusuri penyebabnya.
Bank Jambi menutup sementara layanan Anjungan Tunai Mandiri atau ATM dan mobile banking untuk mendukung audit. Layanan di kantor cabang dan kantor cabang pembantu tetap beroperasi.
Manajemen Bank Jambi menyatakan akan mengganti dana nasabah yang hilang jika terbukti terjadi kesalahan dari pihak bank.
Tag: #hilangnya #dana #nasabah #bank #jambi #tanggung #jawab #bank