Bupati Nias Utara Sebut MBG bagai Emas untuk Daerah Tertinggal
Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu mengatakan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program yang brilian dan bagaikan emas bagi daerah-daerah tertinggal.
Hal tersebut disampaikan Amizaro yang menjadi koordinator 30 daerah tertinggal di Indonesia dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta, Rabu (25/2/2026).
“Sehingga MBG kami katakan bahwa itu adalah program Bapak Presiden yang sangat brilian untuk Indonesia,” kata Amizaro, Rabu.
“Terserah kata orang lain, tapi bagi kami daerah tertinggal, itu emas bagi kami,” kata dia menegaskan.
Baca juga: 30 Bupati Daerah Tertinggal Ingin Audiensi dengan Prabowo
Amizaro bercerita, sejak MBG berjalan, sejumlah warga yang sebelumnya merantau mulai kembali ke kampung halaman karena bahan pangan seperti sayur dan ikan kini terserap pasar.
Produk yang sebelumnya sulit terjual, kini laku dan menggerakkan perekonomian desa.
“Karena bahan-bahan terbeli sekarang. Sayur, ikan, semua. Sehingga dulu itu tidak laku, ya ini, semua sekarang ini jalan semua,” ucap dia.
Selain itu, Amizaro berharap Koperasi Merah Putih juga memberi ruang dan peluang yang lebih besar bagi daerah tertinggal untuk berkembang.
Baca juga: 30 Daerah Tertinggal Memohon Gaji PPPK Diambil Alih APBN: Ini Bencana Bagi Kami
30 kabupaten masuk daerah tertinggal
Diberitakan sebelumnya, Kemendes PDT mengungkapan bahwa sebanyak 30 kabupaten di Indonesia masih masuk dalam kategori daerah tertinggal.
“Masih terdapat 30 kabupaten daerah tertinggal. Jadi, 30 kabupaten daerah tertinggal ini tersebar di beberapa provinsi,” Direktur Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kemdes PDT Samsul Widodo, Rabu.
Daerah-daerah tersebut adalah Kabupaten Nias Utara di Sumatera Utara; Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sabu Raijua di Nusa Tenggara Timur.
Baca juga: BAZNAS Tegaskan Dana Zakat, Infak, dan Sedekah Tak Digunakan untuk MBG
Selebihnya berada di sejumlah provinsi di Papua, meliputi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah.
Samsul menuturkan, status ketertinggalan itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan dihitung berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Penilaian mencakup dimensi kesehatan, pendidikan, standar hidup layak, persentase penduduk miskin, serta Indeks Desa.
Ia menjelaskan, Indeks Desa terdiri dari enam dimensi, yakni layanan dasar, sosial, ekonomi, lingkungan, aksesibilitas, serta tata kelola pemerintahan desa.
Tag: #bupati #nias #utara #sebut #bagai #emas #untuk #daerah #tertinggal