Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
- Kementerian PPPA memastikan kakak AT, korban meninggal di Tual akibat kekerasan anggota Brimob, akan mendapat perlindungan khusus.
- Penyelidikan kasus menewaskan anak 14 tahun itu sedang berlangsung, pelaku telah ditahan untuk proses pidana dan etik.
- Kementerian PPPA berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk menindaklanjuti kasus serta memastikan pendampingan keluarga korban.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan kakak dari AT, anak 14 tahun yang meninggal usai dipukul anggota Brimob di Tual, Maluku, akan mendapatkan perlindungan sebagai anak saksi.
Plt Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Indra Gunawan, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus memastikan pendampingan terhadap keluarga korban.
“Kami sedang berkoordinasi dengan dinas setempat di Tual terkait meninggalnya anak akibat kekerasan yg di lakukan aparat. Apa penyebab dan bagaimana terkadinya kita masih menunggu konfirmasi lebih lanjut. Pelaku saat ini sudah ditahan untuk kepentingan penyelidikan pidana dan kode etik,” kata Indra kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dalam perkembangan penanganan perkara, anggota Brimob Masias Siahaya yang diduga terlibat dalam insiden tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Maluku.
Selain proses pidana, yang bersangkutan juga menghadapi sidang kode etik internal kepolisian.
Indra menegaskan proses hukum terhadap aparat yang terlibat menjadi langkah awal yang perlu dikawal bersama agar berjalan sesuai ketentuan.
“Pelaku sudah ditahan untuk penyelidikan dan menghadapi sidang kode etik, merupakan langkah tegas polisi tinggal kita kawal bersama,” ujarnya.
Selain proses hukum, Kementerian PPPA menyoroti posisi kakak korban yang turut berada di lokasi kejadian sebagai pihak yang harus mendapatkan perlindungan khusus.
“Kemenpppa akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan Perlindungan bagi kakak korban sebagai anak saksi, termasuk kepolisian untuk memastikan kasus di tangani dengan baik,” tutur Indra.
Kasus meninggalnya pelajar tersebut masih dalam proses penyidikan aparat kepolisian, sementara Kementerian PPPA menyatakan akan terus memantau perkembangan penanganan perkara serta memastikan perlindungan terhadap anak yang terdampak tetap berjalan.
Tag: #kakak #korban #tewas #diduga #dipukul #brimob #tual #dipastikan #dapat #perlindungan