BPS: Harga Cabai Rawit Melonjak di 214 Kabupaten/Kota, di Papua Rp 200.000 Per Kg
- Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga cabai rawit melonjak di 214 kabupaten/kota di Indonesia pada minggu ketiga (M3) bulan Februari 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan, jumlah tersebut setara dengan 59,44 wilayah Indoensia.
Data itu menunjukkan, lebih dari setengah wilayah Indonesia mengalami kenaikan cabai rawit.
“Jadi hampir lebih dari setengahnya wilayah di Indonesia mengalami peningkatan cabai rawit. Kalau kita cermati jumlahnya ada 214 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan cabai rawit,” kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Cabai Rawit di Banyumas Tembus Rp 110.000 per Kg, Pedagang: Setiap Hari Harga Tak Jelas
Ateng menjelaskan, harga cabai rawit tertinggi terjadi di wilayah Papua yakni, Kabupaten Nduga Rp 200.000 per kilogram, Kabupaten Mappi Rp 190.000 per kilogram, dan Rp 170.000 per kilogram.
Sementara, kenaikan dengan persentase tertinggi terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur harga cabai rawit melonjak 121,23 persen menjadi Rp 78.449 per kilogram, lebih tinggi 37,63 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kemudian, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur naik 114,03 persen menjadi Rp 78.192 per kilogram lebih tinggi 37,18 persen di atas HAP.
Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur naik 100,81 persen menjadi Rp 72.359 per kilogram, lebih tinggi 26,95 persen di atas HAP.
Berikutnya, Kabupaten Sampang, Jawa Timur naik 99,51 persen menjadi Rp 83.462 per kilogram, lebih tinggi 46,42 persen di atas HAP.
Lalu, Kabupaten Blitar, Jawa Timur naik 98,71 persen menjadi Rp 70.885 per kilogram, lebih tinggi 24,36 persen si atas HAP.
“Itu yang beberapa kabupaten/kota mengalami peningkatan khususnya untuk yang cabai rawit cukup tinggi sekali,” jelas Ateng.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir mengatakan kenaikan harga barang di suatu kabupaten/kota masih wajar jika daerah tetangganya juga mengalami kenaikan.
Lonjakan harga itu timbul bisa karena masalah distribusi maupun volume pasokan ke pasar.
Namun, jika harga bahan pangan di suatu kabupaten/kota naik sementara daerah sekitarnya stabil maka lonjakan itu patut dicurigai karena petugas pemerintah daerah terkait tidak bekerja maksimal atau kecurangan sejumlah pihak.
“Atau memang djpermainkan oleh pedagang lokal. Jadi gampang kita melihatnya,” kata Tomsi.
Tag: #harga #cabai #rawit #melonjak #kabupatenkota #papua #200000