Perwira Polisi Terseret Narkoba Lagi, Anggota DPR: Tak Ada Ampun, Masyarakat Sudah Gelisah
Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
13:58
23 Februari 2026

Perwira Polisi Terseret Narkoba Lagi, Anggota DPR: Tak Ada Ampun, Masyarakat Sudah Gelisah

- Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertindak cepat menindak anggota kepolisian yang diduga terlibat kasus narkoba di sejumlah daerah.

Dia menegaskan, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan para anggota Polri tersebut karena sudah meresahkan masyarakat.

“Saya kira tidak ada ampun lagi, masyarakat sudah sangat gelisah dan ini adalah kultural yang harus segera diubah,” ujar Hinca di Gedung DPR RI, Senin (23/2/2026).

Politikus Demokrat itu menekankan bahwa dalam beberapa pekan terakhir, publik telah disuguhkan fakta mengejutkan soal tindakan buruk personel Polri.

Baca juga: Kasat dan Kanit Narkoba Polres Toraja Utara Ditahan, Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas

Oleh karena itu, Kapolri selaku pimpinan tertinggi institusi Polri harus bergerak cepat mengambil tindakan tegas, demi bisa mengembalikan kepercayaan publik.

“Saya minta saudara Kapolri untuk segera mengambil tindakan cepat dengan cara menempatkan di patsus, periksa, dan segera adili sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sikap, perilaku polisi yang menyalahgunakan kewenangannya dan ini meresahkan sekali.” tegas Hinca.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi diamankan Polda Sulawesi Selatan karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.

Ia diamankan bersama seorang anggota Polres Toraja Utara berinisial N yang menjabat sebagai kanit.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Efendy membenarkan penempatan khusus terhadap keduanya.

Baca juga: Deretan Ulah Polisi di Awal 2026: Brimob Aniaya Siswa di Maluku hingga Kapolres Terjerat Narkoba

“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham, Minggu (22/2/2026).

Saat ini, AKP Arifan dan N ditahan di Mapolda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan.

Pengamanan terhadap AKP Arifan merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan ET alias O dengan barang bukti sabu seberat 100 gram di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Dari hasil berita acara pemeriksaan terhadap ET, terdapat dugaan aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara sebesar Rp 13 juta per minggu sejak September 2025.

Uang itu diduga sebagai setoran rutin agar aktivitas peredaran narkoba berjalan lancar.

Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto mengatakan, status AKP Arifan dan N saat ini masih sebagai terperiksa dalam dugaan pelanggaran kode etik.

“(Keduanya) masih berstatus terperiksa atau terduga pelanggaran kode etik atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkoba,” ujar Stephanus.

Baca juga: Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Dia menambahkan, apabila nantinya terbukti terlibat, keduanya akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku.

Kasus narkoba yang menyeret anggota Polri sebelumnya juga terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Perkara tersebut melibatkan eks Kasat Narkoba Bima Kota AKP Malaungi dan eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

Tag:  #perwira #polisi #terseret #narkoba #lagi #anggota #ampun #masyarakat #sudah #gelisah

KOMENTAR