Anggota DPR Desak Evaluasi Rekrutmen-Kontrak Penerima Beasiswa LPDP
Wakil Ketua DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendorong Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk mengevaluasi proses rekrutmen hingga kontrak para penerima beasiswanya.
Hal ini disampaikannya sekaligus menanggapi viralnya konten penerima beasiswa LPDP bernama Dwi Sasetyaningtyas terkait "cukup saya WNI, anak jangan" di media sosial.
"Tentu kami meminta kepada LPDP untuk melakukan evaluasi mulai dari rekrutmen, evaluasi kontrak, penanaman integritas, penanaman paham kebangsaan ke-Indonesiaan kepada seluruh peserta penerima beasiswa negara atau beasiswa LPDP ini," kata Lalu dalam keterangan pers, Senin (23/2/2026).
Lalu menyebutkan, Komisi X DPR sangat menyayangkan pernyataan Dwi Sasetyaningtyas selaku awardee atau penerima beasiswa LPDP tersebut.
Baca juga: Purbaya soal Penerima LPDP Hina RI: Saya Akan Blacklist Dia di Seluruh Pemerintahan...
Sebab, para penerima LPDP semestinya menjadi duta bangsa di negara tujuan.
"Penerima LPDP harus mampu memperkenalkan Indonesia, memperkenalkan adab, budaya, etika, sopan santun yang menjadi kekayaan bangsa dan negara Indonesia," kata Lalu.
Oleh karena itu, Komisi X DPR mengusulkan agar mekanisme rekrutmen serta kebutuhannya disesuaikan dengan ketersediaan pekerjaan dan keberlangsungan yang ada di Indonesia.
"Contoh misalnya, ketika negara mengirimkan mahasiswa melalui beasiswa LPDP, tentu di dalam kontrak komitmen mereka harus kembali untuk berbuat bagi bangsa dan negara," ucap Lalu.
Baca juga: Anggota DPR Desak Perketat Seleksi Beasiswa LPDP, Buntut Viral Cukup Saya WNI
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini juga sependapat dengan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie, yang mengatakan penerima LPDP memiliki utang budi kepada negara.
Berkaca dari kasus ini, LPDP dinilai mesti melakukan evaluasi karena dana yang dikelola jumlahnya tidak sedikit dan berasal dari uang masyarakat Indonesia.
Lalu menyebutkan, uang rakyat yang dikelola LPDP itu harus benar-benar diperuntukkan kembali bagi bangsa dan negara.
"Evaluasi total, perbaiki rekrutmen, perbaiki tujuan, dan keterbukaan akses pemerataan seperti di daerah 3T, pondok pesantren, tentu harus diberikan kesempatan untuk mengikuti beasiswa LPDP ini agar beasiswa ini tidak terkesan hanya untuk golongan tertentu," tutur dia lagi.
Gaduh beasiswa LPDP
Topik beasiswa LPDP kembali menjadi perbincangan warganet setelah seorang penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), ramai disorot warganet karena memaparkan paspor anaknya yang telah resmi menjadi Warga Negara Asing (WNA).
Dalam videonya yang awalnya diunggah melalui akun Instagram pribadi, DS terlihat gembira anaknya telah resmi menjadi warga negara Inggris.
Menurut DS, cukup dia saja yang menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) anaknya tidak.
Ia juga menilai, perlu diperjuangkan paspor yang kuat untuk anaknya yakni paspor Inggris dibandingkan paspor Indonesia.
Baca juga: Komisi VI DPR: Viral Awardee Pamer Paspor Inggris, Bukti LPDP Harus Berkaca
Namun video itu menuai respon kontroversi pro dan kontra di kalangan warganet mengingat DS dan suami AP ternyata kuliah S2 dan S3 dibiayai LPDP.
Belakangan, LPDP menyatakan bahwa AP belum menyelesaikan kewajiban melaksanakan masa pengabdian atau kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun.
Di samping itu, meski DS sudah menyelesaikan kewajibannya, tindakannya dinilai tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP kepada para penerima beasiswa.
Tag: #anggota #desak #evaluasi #rekrutmen #kontrak #penerima #beasiswa #lpdp