Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya: Barang Spanyol, Separuh Nyolong!
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada awak media usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
15:12
23 Februari 2026

Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya: Barang Spanyol, Separuh Nyolong!

- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko perhiasan di kawasan Pluit, Jakarta Utara.

Menurut Purbaya hal ini berkaitan dengan dugaan barang yang ada tidak sepenuhnya membayar bea masuk.

Ia menyebut bahkan tindakan ini sebagai penghinaan terhadap negara lantaran tidak patuh dalam membayar pajak.

"Barangnya Spanyol lah, separuh nyolong, separuh nyelundup lah. Artinya ada yang 100 persen enggak bayar bea masuk. Ada yang 50, ada yang 25. Nanti dilihat sama orang Bea Cukai seperti apa,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Purbaya soal Penerima LPDP Hina RI: Saya Akan Blacklist Dia di Seluruh Pemerintahan...

Ia mengatakan, total kerugian masih belum diperoleh laporannya dan pemerintah akan melihat perkembangan lebih lanjut ke depan.

Purbaya menambahkan, praktik yang terjadi di lapangan menunjukkan adanya pihak yang mengambil secara ilegal dan menjualnya secara terbuka.

Menurut dia, tindakan tersebut tidak seharusnya terjadi dan pemerintah akan menindaklanjuti serta mengejar pihak-pihak yang terlibat.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel toko berlian di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Intelijen Direktorat Jenderal Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta, Nugroho Arief Darmawan, menyebut penyegelan dilakukan karena toko perhiasan mewah tersebut diduga tidak memenuhi prosedur di bidang bea masuk maupun perpajakan.

Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap dugaan pelanggaran administrasi atas barang impor.

Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan oleh Petugas Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta bersama perwakilan Direktorat Jenderal Pajak untuk memudahkan pemeriksaan administrasi, baik sisi penerimaan kepabeanan atau perpajakan.

“Kemungkinan sasaran yang kita saat ini lakukan pemeriksaan secara administratif belum memenuhi penerimaan atau pemungutan di bidang bea masuk atau juga perpajakan, pemungutan di bidang perpajakan baik PPN atau PPh,” kata Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Baca juga: Purbaya Pastikan Alumni LPDP yang Hina Negara Diminta Kembalikan Semua Dana Beasiswa

Tag:  #cukai #segel #toko #emas #purbaya #barang #spanyol #separuh #nyolong

KOMENTAR