Istana Bakal Cek Impor 105.000 Pikap dari India
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni’am)
12:40
23 Februari 2026

Istana Bakal Cek Impor 105.000 Pikap dari India

- Istana menyatakan bakal memeriksa informasi terkait perusahaan negara, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) yang akan mengimpor 105.000 pikap dari India.

Ratusan ribu kendaraan niaga itu disebut akan digunakan untuk menunjang kegiatan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengaku perlu memeriksa jumlah kendaraan yang akan diimpor itu terlebih dahulu sebelum berkomentar lebih lanjut.

“Ngecek dulu ya, ngecek  dulu ya  angka angkanya,” kata Prasetyo saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Baca juga: Dilema 105.000 Pikap Impor: Pertumbuhan yang Dibeli atau Diproduksi?

Untuk diketahui, Agrinas Pangan Nusantara telah meneken kontrak pembelian 105.000 mobil dari dua pabrikan India, Mahindra & Mahindra Ltd dan Tata Motors senilai Rp 24.66 triliun.

Kedua produsen otomotif itu telah mengumumkan secara terbuka kontrak pembelian tersebut pada situs resmi mereka.

Mahindra & Mahindra Ltd menerima pesanan 35.000 unit single cabin Scorpio Pick Up dari Agrinas untuk keperluan Kopdes Merah Putih.

Sementara, Tata Motors melaporkan menerima 70.000 pesanan mobil dari Agrinas Pangan Nusantara.

Sebanyak 35.000 unit di antaranya berupa pikap Yodha dan 35.000 lainnya truk Ultra T.7.

Importasi ini menjadi sorotan hingga disindir Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang bertanggung jawab atas industri dalam negeri.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pabrikan otomotif dalam negeri mampu memproduksi pikap.

Ia juga menyebut, kualitas produk pikap dalam negeri bisa bersaing dengan produk impor dan telah diterima masyarakat.

“Apabila seluruh kebutuhan kendaraan pikap dipenuhi melalui impor, maka nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan dinikmati oleh industri di luar negeri,” kata Agus dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

Sementara itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut, importasi mobil tidak membutuhkan Persetujuan Impor (PI).

Impor kendaraan bermotor juga tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian terkait.

“Kalau Mobil kan bebas. Mobil kan tidak perlu PI, tidak perlu rekomendasi,” kata Budi saat berjumpa wartawan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (20/2/2026).

Tag:  #istana #bakal #impor #105000 #pikap #dari #india

KOMENTAR