Legislator Minta Pemerintah Perketat Izin dan Rehabilitasi DAS Usai Banjir di IMIP Morowali
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Rajiv di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (8/11/2024).(Istimewa)
12:42
23 Februari 2026

Legislator Minta Pemerintah Perketat Izin dan Rehabilitasi DAS Usai Banjir di IMIP Morowali

- Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mendesak pemerintah melakukan pembenahan tata kelola daerah aliran sungai (DAS) di wilayah industri tambang dan pengolahan mineral.

Hal ini disampaikannya merespons soal kejadian banjir yang menelan korban jiwa di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (18/2/2026).

“Rehabilitasi DAS adalah fondasi industri berkelanjutan. Kalau hulu rusak dan pengawasan izin longgar, maka risiko akan terus berulang. Kita tidak boleh menunggu korban berikutnya,” kata Rajiv dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Rajiv mendesak agar pemerintah mengaudit daerah aliran sungai (DAS) di Kabupaten Morowali secara menyeluruh, termasuk identifikasi area tambang aktif maupun bekas tambang yang belum direhabilitasi secara optimal.

Baca juga: BNPB Sebut Satu Orang Tewas akibat Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali

Kemudian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan juga diminta membuka data terbaru mengenai luas lahan kritis, tingkat erosi, serta kapasitas tampung air di kawasan tersebut.

Rajiv menegaskan pengawasan tidak boleh berhenti pada verifikasi dokumen rencana kerja atau laporan berkala perusahaan, namun perlu ada implementasi rehabilitasi yang dilakukan sesuai standar teknis.

“Kementerian Kehutanan harus lebih ketat dalam pengawasan pemberian dan evaluasi izin, terutama berkaitan dengan kawasan hutan untuk kegiatan tambang. Setiap pemegang izin wajib menjalankan rehabilitasi DAS secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” tegas Rajiv.

Selain itu, ia menyorot keterlibatan pelaku industri dalam pembiayaan dan pelaksanaan rehabilitasi harus diperjelas.

Ia menyinggung kewajiban pemegang izin lingkungan untuk menjalankan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) sebagai bagian dari tanggung jawab ekologis.

Baca juga: Detik-detik Pekerja asal Luwu Tewas Tertimbun Longsor di Morowali, Sempat Diperingatkan Rekan Kerja

“Industri yang tumbuh di hilir memiliki tanggung jawab moral dan hukum terhadap kondisi hulu. Tidak adil jika beban pemulihan sepenuhnya dibebankan pada negara. Kalau rehabilitasi tidak berjalan efektif, izin harus ditinjau ulang,” jelas dia.

Rajiv juga meminta sistem pemantauan terpadu berbasis data satelit dan sensor hidrologi dipasang di wilayah tangkapan air sekitar Morowali.

Hal ini diharapkan bisa memprediksi lonjakan debit air sehingga langkah mitigasi dapat dilakukan lebih awal.

“Dengan dukungan teknologi satelit dan sensor lapangan, potensi lonjakan debit dapat diantisipasi lebih dini,” imbuhnya.

Legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat II ini mengatakan rehabilitasi daerah aliran sungai di sekitar Morowali harus menjadi prioritas pemerintah maupun pelaku usaha.

Baca juga: Tata Kelola Nikel Morowali Krusial demi Daya Saing Hilirisasi

Politikus Nasdem ini juga menekankan, setiap kawasan industri punya kewajiban memastikan sistem pengendalian banjir dan pengelolaan air berjalan efektif.

Terlebih, menurutnya, IMIP kerap dikenal sebagai episentrum hilirisasi nikel nasional, menopang rantai pasok industri baterai dan kendaraan listrik dunia.

"Kalau sampai ada korban jiwa, artinya ada mata rantai pengawasan yang perlu diperiksa lebih dalam. Kita tidak bisa hanya menyalahkan faktor cuaca," tegas Rajiv.

"Kawasan industri seperti IMIP wajib memiliki sistem mitigasi banjir terukur, mulai dari perencanaan tata ruang, kapasitas drainase hingga pengelolaan daerah tangkapan air,” lanjut dia.

Di samping itu, Rajiv mengingatkan tragedi banjir yang menelan nyawa pekerja di kawasan IMIP harus menjadi momentum koreksi kebijakan pembangunan industri berbasis sumber daya alam.

Ia meminta perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap keluarga korban, termasuk memastikan hak jaminan sosial dan kompensasi dipenuhi.

Baca juga: Longsor di PT IMIP Morowali, Satu Pekerja Tewas Tertimbun Material

Meskipun hilirisasi penting bagi ketahanan ekonomi nasional, tetapi keberlanjutan ekologis dan keselamatan kerja juga fondasi yang tidak boleh diabaikan.

“Kalau rehabilitasi DAS diabaikan, kita sedang menabung risiko. Setiap musim hujan akan menjadi ujian dan paling rentan pekerja di lapangan. Industri boleh tumbuh, investasi boleh masuk. Tapi satu nyawa yang hilang harus menjadi refleksi bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, satu orang meninggal dunia akibat tanah longsor yang melanda kawasan industri di area PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kabupaten Morowali.

Dikutip dari Antara, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengkonfirmasi bahwa longsor terjadi di area operasional dan menyebabkan seorang pekerja itu tertimbun material hingga ditemukan meninggal dunia.

Selain korban jiwa, sejumlah alat berat dilaporkan ikut tertimbun akibat pergerakan tanah tersebut.

Berdasarkan pembaruan data hingga Kamis (19/2/2026), tim SAR berhasil menemukan korban dan dilakukan proses identifikasi, untuk kemudian jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga.

Tag:  #legislator #minta #pemerintah #perketat #izin #rehabilitasi #usai #banjir #imip #morowali

KOMENTAR